Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu SH., bertindak selaku Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Tapteng di Lapangan Sepakbola GOR Pandan, Kamis (17/4/2025).
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu SH., menyampaikan sebagai Aparatur Sipil Negara dalam bekerja harus mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur hak, kewajiban dan tugas Aparatur Sipil Negara.
"Aparatur Sipil Negara diikat dan diatur oleh Undang-undang yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara, maka sebelum kita bekerja, kita baca undang-undang yang mengatur tentang kita dan sebagai Aparatur Sipil Negara wajib membaca dan mempedomani undang-undang ASN, apa yang menjadi asas apa yang menjadi nilai dasar atau Core Values," kata Bupati Tapteng.
Pada kesempatan itu, Bupati Tapanuli Tengah menjelaskan tujuh nilai dasar yang menjadi standar penilaian perilaku ASN, diantaranya berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang disingkat 'BerAKHLAK'.
"Tidak ada lagi ASN kerja asal-asalan, jangan bekerja hanya seremoni membuat kegiatan yang tidak ada manfaatnya. Dari sekarang harus kita mulai, kita harus berinovasi melakukan pelayanan kepada masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Standar Operasionalnya bagaimana terhadap pelayanan diantaranya, bekerja profesional, bekerja dengan baik, mempunyai perencanaan yang berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat," sebutnya.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara juga kita harus disiplin, tidak ada lagi yang berkeliaran di jam kerja. Kita harus naik kelas, bekerja dengan hati dan bertanggung jawab," bebernya.
Apel Hari Kesadaran Nasional ini dirangkai dengan Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara, Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembacaan Panca Prasetia Korps Pegawai Republik Indonesia.
Acara Hari Kesadaran Nasional ini diikuti oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Tapanuli Tengah, Pimpinan OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.