Sabtu, 02 Mei 2026

BPKHTL Wil 1 Medan Undang Camat dan Kades Bahas Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Labuhanbatu Utara

Medan (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Jumat, 11 Okt 2024 12:51
Peserta kegiatan
 utamanews/Darwin

Peserta kegiatan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan Tata Lingkungan (BPKHTL) melaksanakan acara Rapat Pembahasan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis dan Jumat (10-11/10/2024) di Grand Cityhall di Jln. Balai Kota No 1 Medan.

Acara tersebut dihadiri oleh Pernando L. Tobing, Kepala BPKHTL Wil. 1 Medan, dari BPN Labuhanbatu, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Edwin Deprizen, ST.M.Si, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kepala UPT KPH Wilayah V Aek Kanopan, Kepala UPT KPH Wilayah III Kisaran, para Camat dan Kepala Desa, serta 10 Tim Regu Tim Inver.

Diketahui tujuan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pemaparan oleh Tim Inver yang telah melaksanakan inventarisasi dan verifikasi dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan (PPTPKH) di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Telah disampaikan oleh BPKHTL Wilayah 1 Medan melalui surat undangannya kepada para peserta sesuai dengan surat Nomor: UN.213/BPKHTL 1/PPKH/10/2024 tentang Rapat Pembahasan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Adapun kecamatan yang masuk ke dalam pelaksanaan PPTPKH ialah Kecamatan Kualuh Selatan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kecamatan Aek Natas, Kecamatan Aek Kuo, Kecamatan Kualuh Hilir, dan Kecamatan Kualuh Leidong.

Dalam penyampaian materinya, Pernando L. Tobing menyampaikan bahwa sebaran indikatif per Kecamatan dan Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara Revisi 3 SK. 6132 Tahun 2024 yang berada di Kecamatan Aek Kuo seluas 2.510,01 Ha, Kecamatan Aek Natas seluas 653,0 Ha, Kecamatan Kualuh Hilir seluas 15.801,0 Ha, Kecamatan Kualuh Hulu seluas 5.076,4 Ha, Kecamatan Kualuh Leidong seluas 10.306,6 Ha, dan Kecamatan Kualuh Selatan seluas 683,6 Ha, serta Kecamatan Na IX-X seluas 116,3 Ha.

Dikatakannya, "Sebagian yang diusulkan oleh kepala desa masih ada berkasnya yang belum lengkap dan diminta kepada para kepala desa agar melengkapi data-data yang sudah diinver tersebut."

Terlihat acara tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, dihadiri puluhan peserta, termasuk para Kepala Desa dan Camat yang masuk ke dalam peta PPTPKH tahun 2024.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️