Sabtu, 02 Mei 2026

Sidang Nota Jawaban Bupati Bersama DPRD Dairi Kembali Diskors

Dairi (utamanews.com)
Oleh: Dian Rabu, 26 Jul 2023 11:26
Sidang paripurna DPRD Dairi
 Istimewa

Sidang paripurna DPRD Dairi

Selasa (25/7) di gedung DPRD Dairi terjadi perdebatan hangat antara beberapa anggota DPRD dan Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu. Saat sidang paripurna, suasana ruangan terasa alot dan seru.

Ketegangan semakin memuncak ketika beberapa anggota DPRD dengan tegas mengajukan pertanyaan interaktif kepada pimpinan OPD Pemkab Dairi. Mereka merasa kecewa karena data yang mereka minta sebelumnya tidak diberikan oleh para OPD, sehingga membuat mereka merasa diabaikan.

Salah satu anggota DPRD, Alfriansyah Ujung, dengan spontan mengkritik nota jawaban Bupati Dairi yang menurutnya tidak sesuai dengan pandangan umum. Ia mencatat beberapa isu yang menyangkut kebijakan rotasi dan mutasi pejabat eselon II yang dilakukan oleh Bupati, yang menyebabkan ketidakstabilan administrasi pemerintahan dan kinerja para OPD yang kurang optimal.

Tidak hanya itu, pertanyaan tentang pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi yang terjadi beberapa kali tanpa pengganti tetap juga menjadi sorotan. Alfriansyah Ujung mengutarakan kebingungannya terkait nasib kabinet Bupati yang tampaknya tidak terpakai, atau mungkin yang harus diganti adalah sang Bupati sendiri.
“Bagaimana ini Bupati, apakah para kabinet pak Bupati ini tidak terpakai, atau nahkodanya tidak terpakai. Kalau kabinetnya tidak terpakai silahkan diganti lagi. Tapi menurut saya, sepertinya nahkodanya yang perlu diganti,” lontar Alfriansyah Ujung kepada Bupati Dairi.

Bona Sitindaon, anggota DPRD lainnya, menyebut Bupati Dairi sebagai pembohong karena data yang diminta oleh dewan untuk melakukan pengawasan kinerja pemerintah tidak diberikan dengan baik. Ia menegaskan pentingnya fungsi dewan sebagai penampung aspirasi rakyat yang harus dihargai.

Ketegangan semakin meningkat ketika Bona Sitindaon meminta pimpinan sidang untuk tidak mengakhiri sesi sidang sebelum permintaan data dari Pemkab Dairi terpenuhi. Sidang akhirnya diskors hingga tanggal 31 Juli 2023 pukul 14.00 WIB, dengan kesepakatan bahwa jika data yang diminta tidak tersedia dan lengkap, sidang tidak akan dilanjutkan.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️