Kamis, 21 Mei 2026

PDIP Minta Denny Indrayana Tanggung Jawab Soal "Putusan MK Konon Katanya A1"

Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Dito Jumat, 16 Jun 2023 08:26
Hasto Kristiyanto
Istimewa

Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengingatkan Denny Indrayana agar mempertanggungjawabkan pernyataannya soal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Hasto menyoroti pernyataan Denny yang sempat menyebut MK bakal mengabulkan gugatan sistem pemilu menjadi proporsional terbuka Pernyataan itu belakangan keliru setelah MK menolak sepenuhnya gugatan tersebut.

"Dan yang bersangkutan juga harus mempertanggungjawabkan atas pernyataan-pernyataannya yang tidak disertai dengan bukti," kata Hasto dalam jumpa pers daring, Kamis (15/6).

Hasto mengingatkan agar semua pihak mestinya tak menggunakan prasangka tanpa disertai bukti. Apalagi, dugaan tersebut disampaikan di ruang publik dan sangat bernuansa politis.
"Tidak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang penuh muatan politik penuh dengan kepentingan politik," kata Hasto.

Di samping itu, dia juga meminta MK agar tak diam merespons klaim Denny di awal sebelum putusan itu dibacakan. Denny menurut Hasto harus mengungkap sumber yang dipakai saat menyampaikan informasi tersebut.

"Yang konon katanya A1 itu ternyata tidak terbukti dan itu justru membelah dari beberapa aspek-aspek yang ada di Mahkamah Konstitusi tersebut," kata Hasto.

MK telah menolak gugatan perubahan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup, Kamis (15/6). Keputusan itu sekaligus menepis klaim Denny Indrayana yang sempat menyebut MK bakal mengabulkan gugatan tersebut.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu. Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

Denny Apresiasi MK Tak Bawa Persoalan 'Bocoran' Putusan ke Pidana

iklan peninggi badan
MK tak akan membawa soal pernyataan Denny ke ranah pidana. Namun MK akan melaporkan Denny ke organisasi profesi advokat yang menaungi pakar hukum tata negara itu.

"Soal MK yang menyikapi unggahan saya dengan berkirim surat kepada organisasi advokat adalah pilihan yang menarik dan bijak. Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana," kata Denny dalam keterangannya, Kamis (15/6).

Denny menilai dengan menghindari jalur pidana itu, maka MK membuka ruang atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later