Sabtu, 02 Mei 2026

MUI Minta DPR Sikapi Perppu Pembubaran Ormas

JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Kamis, 13 Jul 2017 10:23
Zainut Tauhid Saadi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan jangan terbit karena menyasar satu ormas saja.

Zainut Tauhid Saadi MUI Minta DPR Sikapi Perppu Pembubaran Ormas
"MUI mengharapkan Perppu tersebut tidak hanya menyasar salah satu ormas saja, tetapi semua ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan eksistensi NKRI," kata Zainut di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Dalam menerapkan Perppu, kata dia, pemerintah juga harus tetap menghormati proses hukum, nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia karena Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. 
Menangani ormas bermasalah, kata dia, tidak dengan membubarkan ormas. Tetapi yang lebih penting adalah pengawasan, pendampingan dan pembinaan ormas tersebut agar tidak menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila.


Dia mengatakan, MUI meminta kepada DPR RI untuk segera membahas dan memberikan pendapat terhadap Perppu tersebut apakah menerima atau menolaknya. Jika menolak maka Perppu tersebut akan batal demi hukum tetapi jika menerima maka undang-undang pengganti tersebut akan menjadi undang-undang. 

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️