Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Utara tahun anggaran 2016 menyebutkan jumlah usaha kecil menengah di Sumatera Utara pada 2015 sebanyak 2.855.549 unit usaha. Ini bertambah menjadi 2.855.847 pada tahun 2016 atau meningkat 0,01 persen (266 unit). Padahal jika ditinjau dari sisi anggarannya sangat fantastis mencapai Rp 47 miliar.

Walau hanya mengalami kenaikan 266 unit usaha, dalam LKPJ tersebut dikatakan hal itu merupakan pertanda positif jika dilihat bahwa keberadaannya merupakan persemaian usaha baru dan pengembangan kewirausahaan pada masyarakat di berbagai lapisan.
Banyak usaha kecil menengah yang masih bisa tumbuh atas upaya dan inisiatif sendiri, meskipun memiliki keterbatasan dalam mengakses sumber daya.
Namun Ketua Pansus LKPJ, Muhri Fauzi Hafiz merasa heran dengan LKPJ Gubsu yang mengklaim peningkatan 0,01 persen itu merupakan suatu keberhasilan.
Anehnya, angka pertumbuhan yang minim malah diklaim Gubsu sebagai program keberhasilan pengembangan UMKM di Sumatera Utara.
Anggota DPRDSU Komisi C ini juga mengkritisi kinerja Pemprovsu yang tidak memiliki perubahan target kinerja dalam 2 tahun belakangan ini.
"Pantas saja hanya naik 0,01 persen. Sebab, target kinerjanya pun, tidak ada perubahan, baik di tahun 2015 maupun tahun 2016," tegasnya.
Muhri menilai Pemprovsu terlalu sesumbar bila menyatakan, ada pertumbuhan UMKM di Provinsi Sumatera Utara.
"Naik 0.01 persen bukanlah bukti keberhasilan, tapi, sebaliknya itu menunjukkan Pemerintahan saat ini tidak pro UMKM, mungkin pro pada pengusaha besar yang menguasai capital," tegasnya.