Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Labura pada hari Selasa (2/6/2020) di Aula Rapat Paripurna Kantor DPRD Labura di Aek Kanopan.
Hadir dalam rapat Drs. H. Ali Tambunan Ketua DPRD Labura, H. Ir. Yusrial Supianto Wakil Ketua DPRD Labura para ketua Komisi dan Anggota Komisi B DPRD Labura, dari Pemkab Labura yang hadir Sekdakab. Labura Habibuddin Siregar, M., AP, Kadis DPMD Labura Sofyan Yusma, M. Si,. Kepala Dinas Sosial Labura, Jon Ferry, KabagKesra Kantor Bupati Labura, dan Para Camat Se-Labura.
Dalam rapat itu Drs. H. Ali Tambunan meminta kepada Pemkab Labura agar mengsinkronisasikan Data Bantuan kepada masyarakat Labuhanbatu Utara yang terpapar Covid-19. Baik itu Bantuan yang bersumber dari Keuangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah juga Dana Desa.
"Kami meminta kepada Pak Sekda, Kadis Sosial dan Para Camat Se-Labura agar secepatnya menyelesaikan data bantuan Covid-1. Kita mau jangan ada lagi masyarakat kita yang tidak dapat bantuan. Uang kita ada. Kita hadir disini intinya membahas bagaiamana masyarakat kita jangan lagi ada yang tidak menerima bantuan padahal dia layak untuk mendapat bantuan", ucap Ali.
Kemudian Ali bertanya kepada Para Camat yamg hadir, "Berapa lama tempo waktu hari dapat menyelesaikan data tersebut?"
Para Camat menjawab dengan mengatakan, "Kami minta kepada pimpinan agar diberikan tempo selama 15 hari atau dua minggu."
Sebelumnya data Penerima Bantuam akibat terpapar Covid 19 Kab. Labura sebanyak 27 ribu lebih. Dari data ini menurut laporan yang diterima oleh DPR Labura banyak tidak sesuai. Sebab ada warga yang hidupnya berkecukupan tapi dapat bantuan. Ada warga yang tidak mampu tidak mendapat bantuan.
Menurut Ali, hal ini tidak sesuai dengan Amanah UUD 1945 yang mana orang miskin dan Anak-anak terlantar adalah tanggung jawab Negara.