Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bagian dari kurikulum pendidikan perguruan tinggi yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh di bangku kuliah. Melalui PKL, mahasiswa diberi kesempatan untuk dapat merasakan secara langsung iklim dan dinamika kerja profesional.
Kegiatan praktikum merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus dilakukan oleh mahasiswa di Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU. Saya, Trifosa Irena br Ginting NIM 220902047, merupakan mahasiswi Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU yang turut serta melaksanakan kegiatan PKL. Kegiatan praktikum dilakukan di lembaga rehabilitasi, IPWL Bukit Doa Rumahku Rehabilitasi, yang berlokasi di Jl. Lapangan Golf No. 120 B, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Praktik ini telah dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan, terhitung dari tanggal 10 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025, dengan bimbingan dari Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos sebagai supervisor sekolah sekaligus dosen pengampu mata kuliah Praktikum.
IPWL Bukit Doa merupakan salah satu lembaga rehabilitasi sosial yang telah terakreditasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Lembaga ini menggunakan pendekatan holistik berbasis spiritual, psikologi, dan sosial, yang berfokus pada pemulihan menyeluruh bagi residen yang mengalami ketergantungan zat maupun yang memerlukan pendampingan khusus. Program-program yang ditawarkan meliputi konseling individu dan kelompok, bimbingan rohani, seminar adiksi dan motivasi, serta pelatihan keterampilan.
Selama menjalani praktik di IPWL Bukit Doa, saya terlibat langsung dalam rutinitas harian residen yang telah diprogramkan. Melalui interaksi yang terjalin, saya menyadari bahwa tak jarang residen merasa jenuh dan kehilangan motivasi selama proses pemulihan. Salah satu residen perempuan yang menjadi klien saya mengungkapkan bahwa ia hanya pasrah dengan keadaan dan tidak merasa termotivasi. Namun, seiring dengan dilakukannya intervensi, saya melihat bahwa dukungan sosial berperan penting dalam membangkitkan motivasi residen selama proses pemulihan. Baik dari keluarga, konselor adiksi dan staf rehabilitasi, serta sesama residen dalam program rehabilitasi, dukungan ini membuat mereka merasa diterima dan dihargai Hal ini meningkatkan motivasi pulih dan mendorong mereka untuk memaknai proses pemulihan sebagai perjalanan yang bermakna dan layak dijalani untuk perubahan hidup yang lebih baik.
Pelaksanaan intervensi pada praktik di IPWL Bukit Doa dilakukan dengan metode casework, melalui serangkaian kegiatan yang direncanakan. Adapun tahapan-tahapan dari metode casework yang diterapkan adalah sebagai berikut.
1. Engagement, Intake dan Contract. Praktik diawali dengan pendekatan terhadap seluruh residen di IPWL Bukit Doa Rumahku Rehabilitasi, baik residen perempuan (female), primary, dan special case, melalui partisipasi dalam kegiatan rutin, seperti morning meeting, sesi religi, sesi function dan seminar. Pada tahap ini, disampaikan maksud dan tujuan dari praktik yang dilakukan kepada klien.
2. Assesment. Pada tahap ini, diidentifikasi permasalahan dan potensi klien secara menyeluruh yang mencakup tujuh domain hidup klien, yakni riwayat keluarga, riwayat pekerjaan, riwayat penyalahgunaan NAPZA, riwayat medis, riwayat psikiatrik, riwayat sosial, dan riwayat berhadapan dengan hukum.
3. Perencanaan. Pada tahap ini, disusun rencana intervensi yang mencakup penetapan tujuan dan langkah-langkah konkret yang dilakukan untuk mengatasi masalah. Tahap ini juga melibatkan identifikasi potensi dan sumber daya yang dibutuhkan dalam proses pemulihan, berdasarkan hasil asesmen.
4. Intervensi. Intervensi dilakukan melalui lima sesi, dengan pendekatan secara individual dan kelompok. Intervensi dilakukan dengan fokus pada penguatan harga diri dan aktualisasi diri klien. Rangkaian program yang telah dilaksanakan, antara lain pemaparan materi motivasi “Love Your Self” dengan media poster, pelatihan keterampilan membuat gelang, pemutaran film pendek (short movie) motivasi, sesi refleksi dan pemberian afirmasi positif, serta workshop pembuatan sabun cuci piring.
5. Evaluasi. Tahap ini dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan intervensi, dengan mengacu pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan serta perubahan yang terjadi pada klien. Intervensi dinilai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yaitu mencapai penguatan harga diri dan aktualisasi diri. Klien menunjukkan perubahan melalui keterbukaan diri dan kesadaran akan masa lalunya, serta peningkatan motivasi pulih.
6. Terminasi. Terminasi dilakukan karena waktu praktik telah berakhir dan tujuan yang disepakati pada kontrak awal sudah tercapai dan memungkinkan untuk diberhentikan. Terminasi dilakukan dengan pertimbangan matang, bahwa klien dipastikan sudah memahami nilai-nilai yang ingin disampaikan selama proses intervensi, terkait pemulihannya.
Masa praktik ditutup dengan momen perpisahan yang dilakukan bersama para residen dan seluruh staf IPWL Bukit Doa. Saya mengucapkan terima kasih atas penerimaan, kesempatan dan pengalaman berharga yang telah diberikan selama masa praktik.