Program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia masih menunjukkan ketimpangan gender yang sangat mencolok. Data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2024 mencatat bahwa keterlibatan pria dalam ber-KB hanya mencapai 2,1 persen, dan dari jumlah tersebut hanya 0,1 persen yang memilih metode vasektomi. Data SIGA 2024 menampilkan angka sedikit lebih tinggi—3,73 persen peserta KB adalah pria—namun proporsi vasektomi tetap sangat rendah, yakni hanya 0,13 persen.
Sementara itu, lebih dari 27 juta peserta KB aktif didominasi perempuan, menunjukkan bahwa beban pengendalian kelahiran masih hampir sepenuhnya ditanggung oleh mereka.
Vasektomi: Efektivitas Tinggi, Hambatan Sosial Mengemuka
Vasektomi merupakan metode kontrasepsi jangka panjang dengan tingkat keberhasilan mencapai 99 persen. Prosedur ini dilakukan dengan memotong dan mengikat saluran sperma (vas deferens), hanya membutuhkan waktu 15–30 menit menggunakan anestesi lokal, dan tidak memerlukan rawat inap. Vasektomi tidak mengganggu fungsi fisiologis pria karena produksi hormon testosteron, kemampuan ereksi, serta gairah seksual tetap normal. Namun, keunggulan medis tersebut tidak sebanding dengan tingkat penerimaan masyarakat akibat beredar luasnya mitos bahwa vasektomi dapat mengurangi maskulinitas atau menyebabkan impotensi—padahal secara medis hal tersebut tidak benar. Penelitian dalam Media Kesehatan Masyarakat Indonesia (2021) mengidentifikasi berbagai faktor yang menghambat penggunaan vasektomi, seperti nilai budaya yang membatasi peran istri dalam pengambilan keputusan, pengetahuan yang rendah tentang kontrasepsi pria, serta struktur patriarki yang menempatkan KB sebagai tanggung jawab eksklusif perempuan.
Beban Ganda bagi Perempuan
Rendahnya partisipasi pria membuat perempuan harus menanggung beban medis kontrasepsi, terutama yang bersifat hormonal. Metode seperti suntik (DMPA), pil, dan implan masih paling banyak digunakan di Indonesia, dan semuanya memiliki potensi efek samping yang signifikan.
Kenaikan Berat Badan. Salah satu keluhan yang paling umum adalah kenaikan berat badan. Penelitian di Puskesmas Buhu (Gorontalo) menunjukkan bahwa 68,9 persen pengguna suntik dan 70,6 persen pengguna pil mengalami peningkatan berat badan. Studi di Desa Motoling (Sulawesi Utara) mencatat bahwa 53,7 persen responden mengalami kenaikan 2–4 kg, sedangkan 35 persen lainnya mengalami peningkatan lebih dari 5 kg. Pada pengguna implan, penelitian di Kota Medan (2023) melaporkan bahwa 84,1 persen mengalami kenaikan berat badan.
Gangguan Menstruasi. Efek samping hormonal juga tercermin dalam perubahan pola menstruasi. Studi di Bogor (2023) terhadap akseptor DMPA menunjukkan bahwa penggunaan lebih dari 12 bulan berkorelasi dengan menstruasi tidak teratur dan peningkatan berat badan. Tinjauan dalam sejumlah jurnal turut menunjukkan bahwa kontrasepsi hormonal sering memicu gangguan siklus, seperti perdarahan tidak teratur dan amenore. Penelitian lain (2024) juga menemukan bahwa pengguna implan kerap mengalami siklus tidak teratur, termasuk amenore, perdarahan bercak, dan perubahan volume menstruasi.
Risiko Jangka Panjang. Selain efek jangka pendek, terdapat pula risiko jangka panjang. Salah satunya adalah penurunan kepadatan tulang. Studi dalam jurnal Avicenna menunjukkan bahwa pengguna DMPA dapat kehilangan beberapa persen kepadatan mineral tulang pinggul dan tulang belakang setiap tahunnya, yang berpotensi meningkatkan risiko osteoporosis. Terkait risiko kanker, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kontrasepsi hormonal memang dapat meningkatkan risiko relatif kanker payudara, meski peningkatan tersebut kecil secara absolut.
Pemulihan Kesuburan. Kekhawatiran lain adalah pemulihan kesuburan setelah berhenti menggunakan kontrasepsi hormonal. Sejumlah literatur menunjukkan bahwa penghentian DMPA dapat menyebabkan penundaan pemulihan kesuburan dan mengakibatkan infertilitas sementara.
Menuju Kesetaraan: Saatnya Pria Ambil Bagian
Kesenjangan partisipasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa hampir seluruh beban pencegahan kehamilan harus ditanggung perempuan? Padahal, KB adalah tanggung jawab bersama suami dan istri, bukan kewajiban yang dibebankan kepada satu pihak saja. Ketimpangan ini menggambarkan kuatnya norma patriarki di Indonesia, di mana keputusan terkait kontrasepsi sering kali dibebankan kepada perempuan tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan jangka panjang yang mereka hadapi.
Padahal, vasektomi merupakan pilihan kontrasepsi yang efisien: cukup satu kali prosedur, memberikan perlindungan jangka panjang, dan tidak menimbulkan efek samping berarti. Partisipasi pria dalam KB bukan ancaman terhadap identitas atau kejantanan, melainkan bentuk tanggung jawab, empati, dan komitmen terhadap kesehatan pasangan.
Pemerintah perlu memperkuat sosialisasi, meluruskan mitos, dan mempermudah akses serta pembiayaan vasektomi. Tanpa upaya serius menghapus stigma dan meningkatkan literasi, perempuan akan terus menanggung beban kesehatan yang tidak proporsional dan tidak adil.