Minggu, 03 Mei 2026

BPJS Ketenagakerjaan, Pilar Perlindungan Sosial bagi Pekerja Indonesia

Medan (utamanews.com)
Oleh: Ruth Evelonia Hariani Siburian Kamis, 05 Jun 2025 10:35
BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan lembaga pemerintah yang hadir sebagai jaring pengaman sosial ekonomi bagi seluruh pekerja di Indonesia. Sejak resmi bertransformasi dari Jamsostek pada 1 Januari 2014, BPJS Ketenagakerjaan mengemban amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko-risiko kerja yang mungkin terjadi.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama yang dirancang untuk memastikan kesejahteraan pekerja, yaitu:

Memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat lingkungan kerja. Manfaatnya mencakup biaya pengobatan tanpa batas, santunan, pelatihan kerja untuk pekerja yang mengalami cacat, dan beasiswa untuk anak peserta.

Diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Manfaatnya berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Jaminan Hari Tua (JHT)
Berupa tabungan yang bisa dicairkan saat pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja. Dana berasal dari iuran bulanan dan hasil pengembangannya.

Jaminan Pensiun (JP)
Bertujuan memberikan penghasilan tetap bagi peserta yang pensiun atau mengalami cacat total tetap, menjaga kualitas hidup di masa tidak produktif.
produk kecantikan untuk pria wanita

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Membantu peserta yang terkena PHK melalui uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja agar dapat kembali mendapatkan pekerjaan.

Yang menarik, BPJS Ketenagakerjaan kini membuka akses tidak hanya untuk pekerja formal (Penerima Upah/PU) seperti pegawai perusahaan dan buruh pabrik, tetapi juga untuk pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU) seperti pedagang kaki lima, petani, hingga nelayan. Dengan demikian, seluruh pekerja Indonesia kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Di Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja. Berbagai strategi dan inovasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan, di antaranya:
iklan peninggi badan

Kunjungan ke Badan Usaha Penunggak Iuran
Langkah ini bertujuan untuk memahami kendala dan mencari solusi agar pembayaran iuran kembali berjalan sesuai aturan.

Sosialisasi ke Badan Usaha yang Belum Terdaftar
BPJS Ketenagakerjaan Medan aktif mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial kerja.

Pendekatan kepada Pekerja BPU
Melalui kunjungan langsung ke komunitas pekerja informal, sosialisasi dilakukan agar mereka memahami manfaat dan kemudahan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi Melalui Kepling dan Kelurahan
Dengan bekerja sama dengan lurah dan kepala lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan menjangkau masyarakat secara langsung untuk memberikan edukasi yang tepat dan akurat.

Edukasi Melalui Media Massa dan Digital
Pemanfaatan media sosial seperti YouTube dan Instagram menjadi sarana penyebaran informasi seputar program, manfaat, dan cara mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk penggunaan aplikasi digital JMO (Jamsostek Mobile) yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan secara daring.

Dengan berbagai terobosan dan pendekatan langsung ini, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan bertekad menjadikan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai hak yang dapat diakses oleh seluruh pekerja, tanpa terkecuali. Karena setiap pekerja, baik formal maupun informal, berhak atas rasa aman dalam menjalani aktivitas ekonomi sehari-hari.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️