Tim hukum pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA), mengajak seluruh pendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua untuk melakukan kampanye secara elegan.
Demikian disampaikan Joko Pranata Situmeang didampingi Famoni Gulo, dari tim hukum Paslon MAMA, disaat konferensi pers di Posko Kemenangan Masinton-Mahmud, Jalan Sutan Singengu Paruhuman, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kamis malam (26/9/2024).
Kata Joko, lebih baik blusukan ke masyarakat dan menyentuh hati rakyat untuk memilih, bukan menciptakan opini buruk dan menyesatkan.
“Bertarung sehat sajalah. Tidak usah membangun opini buruk, pembusukan dan menyesatkan di masyarakat,” kata Joko Pranata Situmeang.
Sebagai tim hukum paslon MAMA, dirinya menegaskan agar menyudahi dan menghentikan permainan (Opini Pembusukan) seperti itu. Kalau ada masalah yang terkait hukum, pihaknya siap menghadapi secara hukum.
“Kalau masalah strategi politik, maka buatlah strategi politik. Sehingga masyarakat bisa percaya kepada kita dan memberikan dukungan untuk MAMA,” ujarnya.
Kalau pun misalnya persoalan hukum berlanjut hingga ke Pengadilan Tata Usah Negara (PTUN), pihaknya sebagai tim hukum MAMA memastikan siap untuk melawan.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Tapteng, Disman Sihombing menjelaskan, pada Pilkada Tapteng 2024, paslon MAMA diusung PDI-Perjuangan dan Partai Buruh.
“Tetapi masih ada pihak lain yang mengklaim. Perlu kita sampaikan, mereka boleh menggugat. Itu sah-sah saja secara hukum kalau ada ketentuan yang dilanggar,” sebut Disman Sihombing.
Masih kata Disman, tetapi kalau terkait rekomendasi Partai, maka pihaknya pun tegas secara partai mengikuti instruksi Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
“Bahwa, sebelumnya pernah dikeluarkan rekomendasi kepada paslon lain, lalu kemudian ditarik oleh Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan, kemudian diserahkan kepada pasangan Masinton-Mahmud,” jelas Disman Sihombing.
Sementara itu, KPU berperan bukan sebagai hakim, maka sebaiknya pihak yang keberatan boleh mengkonfirmasi KPU, agar KPU mengkonfirmasi langsung ke DPP PDI Perjuangan.
“Jadi jangan membuat anasir-anasir lain,” tegas Disman Sihombing.