Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara Mhd. Amin Lubis, S.H.I melalui Kordinator Devisi Teknis mengungkapkan, pihaknya secara resmi menutup masa pendaftaran bakal calon legislatif, pengajuan bacalon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu 2024.
Ya, tepatnya Minggu malam pukul 23.59. Itu merupakan batas akhir pendaftaran dan kami nyatakan secara resmi ditutup, jelasnya.
Kemudian Erwin membeberkan, dari 18 partai politik yang melakukan pengajuan pendaftaran bacalegnya, ada 14 parpol dinyatakan lengkap,
Namun 4 parpol lagi berkasnya dinyatakan tidak lengkap lalu dikembalikan. Meskipun diberikan tenggang waktu sampai pukul 23.59 Wib, akan tetapi tidak kunjung kembali untuk melakukan regestrasi ulang untuk mengajukan bacalon anggota DPRD ke KPU Batu Bara, kata Erwin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023).
Dia menuturkan, padahal dalam periodik yang sudah dijadwalkan sejak hari pertama pendaftaran pada 1 Mei s/d Minggu malam, 14 Mei 2023 plus pukul 23.59 Wib. Artinya waktu cukup panjang diberikan bagi peserta pemilu dalam hal ini partai politik.
Pasalnya regulasinya sangat jelas, sesuai apa yang ditegaskan dalam peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, akan dilakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei s/d 23 Juni 2023.
Proses verifikasi dokumen tersebut sangat selektif dikerjakan oleh tim verifikator, imbuhnya.
Dia menegaskan kepada 14 parpol , pasca proses verifikasi dokumen, pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi bacalon maupun parpol untuk melakukan perbaikan jika ditemui dokumen yang belum absah.
Masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni s/d 9 Juli 2023, beber Erwin.
Adapun ke 14 parpol yang dinyatakan lengkap yaitu PDIP, Nasdem, Hanura, PKS, PBB, PAN, Demokrat, PKB, Perindo, PPP, Golkar, Gerindra, Ummat dan PKN.
"Sedangkan partai yang sempat melakukan regestrasi pada tanggal 14 Mei 2023 yang berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap dan sampai pukul 23:59 Wib tidak melakukan pengajuan bacalegnya, yaitu partai Gelora, partai Garuda, partai Buruh, dan terakhir partai PSI," pungkasnya.