Lembaga Perlindungan Anak Ajukan Rekomendasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Melibatkan Anak di Pilkada Simalungun
Simalungun (utamanews.com)
Oleh: Dito
Jumat, 25 Okt 2024 16:25
Istimewa
Penyerahan rekomendasi Lembaga Perlindungan Anak kepada Bawaslu Simalungun
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Simalungun menyerahkan laporan rekomendasi ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan anak dalam kampanye calon bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga, 24 Oktober 2024.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diterima LPA pada 10 Oktober 2024.
Aduan tersebut diajukan oleh Ahmad Fauzi, seorang warga Kecamatan Sinaksak, yang juga melapor melalui BPPH Pemuda Pancasila. Ia mengungkapkan keprihatinan terkait penggunaan gambar anak dalam kampanye politik yang dianggap melanggar ketentuan perlindungan anak.
Ketua LPA Simalungun, Mansur Panggabean, menjelaskan bahwa laporan ini diteliti berdasarkan 17 indikator perlindungan anak yang diatur dalam konteks politik. Salah satu indikator penting adalah larangan menggunakan foto atau video anak untuk alat peraga kampanye.
Pelanggaran ini, menurut Mansur, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa anak harus dilindungi dari eksploitasi dalam politik. Oleh karena itu, LPA merekomendasikan tindakan tegas terhadap pasangan calon yang melanggar peraturan ini.
Dari analisis LPA, pelibatan anak dalam kampanye ini terindikasi dilakukan secara sadar dan terencana, dengan pemanfaatan media sosial sebagai sarana kampanye. Hal ini menunjukkan potensi eksploitasi anak dalam politik yang harus diwaspadai.
Rekomendasi dari LPA diserahkan oleh Mansur Panggabean bersama pelapor Ahmad Fauzi kepada staf Bawaslu, yang diterima oleh Putri. Penyerahan ini menegaskan komitmen LPA dalam melindungi hak-hak anak di tengah praktik politik.
LPA mengingatkan bahwa peraturan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 melarang keterlibatan anak dalam kampanye politik. Kasus ini menjadi contoh penting dalam menjaga perlindungan anak dari pengaruh politik yang tidak sehat.