Minggu, 03 Mei 2026

BIN Daerah Sumut - Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi di Masjid Jami Al Mukhlisin Tebing Syahbandar

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Doni Jumat, 22 Apr 2022 21:42
Pelaksanaan vaksinasi di masjid Jami Al Mukhlisin Dusun I Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) setelah pelaksanaan Sholat Tarawih, Senin (22/04) malam.
 Istimewa

Pelaksanaan vaksinasi di masjid Jami Al Mukhlisin Dusun I Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) setelah pelaksanaan Sholat Tarawih, Senin (22/04) malam.

Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumut bersama dengan Pemkab Sergai melakukan vaksinasi di halaman Mesjid Jami Al Mukhlisin Dusun I Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) setelah pelaksanaan Sholat Tarawih, Senin (22/04) malam.

Pelaksanaan vaksin kali ini menyasar masyarakat yang bersifat sukarela untuk menghambat penularan virus Covid 19, mengingat akan memasuki musim mudik Idul Fitri tahun 2022. 

"Dimana nantinya masyarakat yang sudah vaksin booster dapat bepergian mudik lebaran keluar daerah, tidak perlu lagi menunjukkan surat antigen," ujar dr. Sutriana Sianturi, Kapuskesmas Tebing Syahbandar.

Kegiatan vaksin ini menggunakan tenaga medis dari Tim Vaksinator dari Puskesmas Tebing Syahbandar Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai.
Muhammad Azhari, Ketua MUI Kec. Tebing Syahbandar selaku BKM Mesjid Jami Al Mukhlisin, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dan apresiasi kerjasama BIN Daerah Sumut bersama Pemkab Sergai dalam pelaksanaan vaksinasi di Mesjid ini.

"Karena dengan adanya kegiatan pelayanan ini masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi secara sukarela untuk kekebalan tubuh terhadap Covid 19. Hal ini sangat membantu, dimana pada siang hari mungkin beraktivitas dan berpuasa tidak sempat melakukan vaksinasi. Selain itu vaksinasi ini memudahkan kita dalam melakukan perjalanan luar daerah khususnya pada mudik lebaran tahun ini," tutupnya.

Sesuai aturan pemerintah berkaitan dengan mudik lebaran, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan surat antigen. Sedangkan pemudik yang telah divaksin dosis pertama atau kedua, maka perlu menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen.

Turut hadir dalam kegiatan vaksinasi Liagustina Simamora, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai dan Syafi'i Purba, Kepala Desa Penggalangan.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️