Kamis, 21 Mei 2026
Warga saling lapor kasus penganiayaan di Polres Binjai, keduanya merasa jadi korban
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 17 Apr 2024 21:27
Mapolres Binjai
Istimewa

Mapolres Binjai

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Binjai telah melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara profesional terhadap dua laporan yang berangkat dari keluarga. Dua laporan dimaksud dengan pelapor Lilis Suriani br Sembiring selaku keponakan, dan Maswandi Perangin-angin selaku paman.

Lilis melaporkan ke Polres Binjai sesuai laporan polisi nomor: LP/B/308/VI/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, atas dugaan penganiayaan dan Maswandi melaporkan perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan berdasarkan LP/B/382/VII/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. 

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, kedua pelapor yang masih ada hubungan keluarga hingga berbuntut saling lapor bermula dari peristiwa keributan yang terjadi pada sebuah rumah di Dusun Balai Desa, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jum'at (9/6/2023) sekira pukul 17.00 Wib  

Keduanya juga menetap di lingkungan yang sama atau bertetangga dengan jarak sekitar 10 meter.
"Keributan terjadi karena sebelumnya saling ejek. Sebelum terjadi perkelahian antar tetangga, mereka sudah saling adu mulut," ujarnya, Rabu (17/4).

Di rumah atau tempat kejadian perkara, ada dua pasangan suami istri. Masing-masing Lilis Suryani dengan Niko Amran Purba dan Dili Ana Handayani br Surbakti dengan Maswadi Perangin-angin.

"Kedua saling cekcok mulut dan terjadi keributan. Dari keributan, salah satu pihak membuat laporan dengan dasar dugaan penganiayaan. Sementara salah satu pihak juga membuat laporan karena diancam menggunakan kapak dan kapak itu selanjutnya dilempar ke arah korban," ujarnya.

Menyikapi dua laporan yang masuk ke Polres Binjai, penyidik melakukan upaya mediasi. Terlebih lagi, kedua pelapor masih ada hubungan keluarga. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Namun upaya mediasi yang dilakukan tidak berhasil dan tidak menemukan titik tersangka. Karena itu, Satreskrim Polres Binjai kembali mencoba melakukan mediasi di luar yang dilakukan perangkat desa," kata mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara ini.

Pun demikian, hasil mediasi juga tidak mendapatkan titik temu. Karenanya, Polres Binjai menaikkan status kedua laporan ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Perwira Pertama Polri ini menambahkan, Maswandi Perangin-angin dan Dili Ana Handayani br Surbakti ditetapkan sebagai tersangka pada laporan Lilis. Sementara pada laporan Maswandi, Niko Amran Purba yang ditetapkan tersangka.

iklan peninggi badan
"Penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Sementara seorang tersangka tidak ditahan," pungkasnya. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later