Seorang wanita cantik paruh baya, MW (40) diduga bandar narkoba. Warga Aek Batu Labusel ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Informasi yang dihimpun awak media dari sumber yang terpercaya, tersangka berhasil diamankan di SPBU Aek Kanopan jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jum'at (05/7/19) sekira pukul 13.30 Wib.
Kejadian berawal saat Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat, SH, MH, sedang melaksanakan patroli di jalan lintas Sumatera Utara Kecamatan Kualuh Hulu, guna mengantisipasi tindak pidana jalanan.
Ketika tim melintas di depan SPBU Kelurahan Aek Kanopan melihat ada 1 (satu) mobil kijang kapsul warna silver sedang berhenti parkir dengan gelagat yang mencurigakan.
Kemudian tim menyapa warga tersebut lalu melakukan pemeriksaan dokumen berikut isi kendaraan. Pada saat dilakukan pemeriksaan, di bawah alas kaki mobil ditemukan barang berupa 2 bungkus plastik besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu- sabu dan satu bungkus plastik berisi 2 Pil ekstasi.
Ketika dilakukan introgasi, tersangka mengaku berinisial MW, dan memperoleh barang narkotika jenis sabu- sabu tersebut dari Tanjung Balai yang rencananya akan dijual.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil kijang kapsul warna silver nopol BK 1708 RA, dua (2) bungkus plastik besar berisi sabu- sabu diperkirakan seberat setengah Ons dan dua butir pil ekstasi dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan proses lanjut.
Terkait adanya penangkapan terduga bandar narkoba tersebut awak media mengkonfirmasi Kasat narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Heri Cahyadi, SIK, melalui pesan Whastappnya Sabtu dinihari (06/7/19) sekira pukul 00.16 Wib, dan hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.