Jumat, 24 Apr 2026

Tim Saber Pungli Polda Sumut Amankan Komisioner KPU Sidempuan

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Senin, 29 Jan 2024 20:49
Kombes Pol Hadi Wahyudi
 Istimewa

Kombes Pol Hadi Wahyudi

Tim Saber Pungli Polda Sumut tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Komisioner KPU Kota Padang Sidempuan terhadap seorang Calon Legislatif (Caleg).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Saber Pungli yang didalamnya melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum telah menetapkan Komisioner KPU Sidempuan berinisial PH sebagai tersangka dan ditahan atas perkara pemerasan.

"Tersangka diduga menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (caleg) berinisial D", katanya, Senin (29/1/2024).

Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1/2024), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padang Sidempuan pada Sabtu (27/1/2024) lalu.
"R sebagai saksi", tambah Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya diduga meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut, masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. "Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya", ucapnya

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.
produk kecantikan untuk pria wanita

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️