Jumat, 22 Mei 2026
Komisioner KPU Padangsidimpuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dito Sabtu, 27 Jan 2024 11:17
Ilustrasi
Istimewa

Ilustrasi

PH, Komisioner KPU Padangsidimpuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut. 

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan PH ditangkap di sebuah kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Ia ditangkap diduga sedang melakukan pembagian uang hasil dari dugaan tindak pidana pemerasan.

Pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan pihaknya mengamankan uang dari tangan oknum PH ini sebesar Rp 25 juta.
Ia menceritakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada oknum komisioner yang berusaha bisa memenangkan salah satu calon legislatif.

“Karena informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan untuk membenarkan informasi tersebut,” ujarnya.

Pihaknya pun langsung mengarahkan personel yang dipimpin langsung oleh AKBP Musa P Tampubolon untuk melakukan penyelidikan. Ternyata di satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan oknum komisioner tengah melakukan pembagian hasil dugaan pemerasan dengan menjanjikan bisa memberi suara saat Pemilu 2024 mendatang.

“Kita langsung melakukan OTT disitu juga,” kata Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).
produk kecantikan untuk pria wanita

Masih dikatakan Kombes Pol Sumaryono, pihaknya melakukan OTT kepada Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH itu pada Sabtu (27/1/2024) dini hari.

Mengenai status dari oknum komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja di lapangan,” ujarnya.

Mengenai motifnya, Dirkrimum Polda Sumut mengatakan yang bersangkutan meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu 2024.
Editor: Budi
Sumber: medanheadlines

Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later