Jumat, 24 Apr 2026

Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Simangalam

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Kamis, 13 Nov 2025 10:27
M. Yusup pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat berada di Polsek Kualuh Hulu
 Istimewa

M. Yusup pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat berada di Polsek Kualuh Hulu

Tim Operasional (Opsnal) Polsek Kualuh Hulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang berhasil membawa seorang tersangka ke pihak berwajib.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian. Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi kejadian pada Rabu pagi, 12 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Mendapatkan laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. segera melakukan penyelidikan intensif. Petugas mulai memantau lokasi yang dimaksud oleh masyarakat, yang berlokasi di bawah pohon kelapa sawit di Desa Simangalam.

Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati dua orang pria yang mencurigakan sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit. Berdasarkan pengamatan, kedua pria tersebut diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Petugas pun bergerak cepat untuk mengamankan salah satu dari dua orang tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu pria tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu-sabu. Sementara itu, seorang pria lainnya yang diduga rekan pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan.

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Muhammad Yusup, yang lebih dikenal dengan sebutan Usup. Dalam pemeriksaan awal, Yusup mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Arpan. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum berhasil menemukan Arpan hingga saat ini.

Dari hasil interogasi yang dilakukan di lokasi kejadian, Yusup mengungkapkan bahwa ia sering terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. Pihak kepolisian pun langsung bergerak untuk mencari Arpan, namun jejaknya belum berhasil ditemukan.

Setelah berhasil mengamankan Yusup beserta barang bukti, tim langsung membawa tersangka ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
produk kecantikan untuk pria wanita

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa satu buah plastik asoy warna putih yang berisi tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 4,93 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang-barang lain seperti satu lembar tisu putih, dua plastik klip transparan besar, satu unit timbangan elektrik, satu buah kaca pirex, serta alat pemindah sabu berupa sekop dari pipet.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga buah mancis, uang tunai senilai Rp400.000, dan sebuah handphone merk Realme yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek.

iklan peninggi badan
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. "Peran serta masyarakat sangat penting untuk memberantas narkotika, karena tanpa dukungan dari masyarakat, kami akan kesulitan mengungkap kasus-kasus seperti ini," tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Arpan dan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Yusup dan Arpan. Pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak pelaku dan mencegah meluasnya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dengan penangkapan ini, Polsek Kualuh Hulu menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi peredaran narkotika, yang merupakan salah satu permasalahan serius di kalangan masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Saat ini, Yusup dan barang bukti yang diamankan telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Polsek Kualuh Hulu berharap bahwa proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan lancar dan menjadi contoh bagi pelaku lainnya yang berniat melakukan tindak pidana serupa.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️