Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayahnya pada Jumat malam, 17 Oktober 2025. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H, menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Rahmadan Hilal, S.E., S.H., langsung melakukan penyelidikan. Tim bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan, yakni di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
Sekitar pukul 22.15 WIB, tim Polsek Kualuh Hulu tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Mereka berhasil menangkap seorang pria yang sedang melakukan aktivitas yang mencurigakan di dalam sebuah gubuk. Pria tersebut kemudian diketahui bernama Handoko, berusia 34 tahun, yang sehari-harinya bekerja sebagai supir.
"Pelaku mengaku bernama Handoko, warga Dusun Pulo Mahala, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura," ujar Kapolsek Citra Yani dalam keterangan persnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan sedang, serta dua bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto total 10,99 gram.
Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk transaksi dan pengemasan narkoba. Di antaranya adalah satu buah timbangan elektrik, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, dan delapan bungkus plastik klip kosong.
"Barang bukti ini kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek. Handoko pun langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kualuh Hulu.
Saat ini, Handoko telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kualuh Hulu. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Citra Yani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang berguna. Ia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu, yang akhir-akhir ini semakin meningkat. Kapolsek mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkoba.
Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Kualuh Hulu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan memperkuat citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.