Sedikitnya sebanyak 4 bundel berkas dibawa dari Kantor PDAM Tirtasari Binjai oleh penyidik Kejaksaan Negeri Binjai dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor penyedia air bersih tersebut, Kamis (15/6) malam.
Setidaknya ada 2 mobil jenis Toyota Innova warna hitam, masing masing dengan nopol BK 1504 ACW dan B 2389 XCT milik Kejaksaan Negeri Binjai yang terparkir di halaman Kantor PDAM Tirtasari Binjai.
Sementara itu, sekira pukul 20.05 Wib, terlihat 4 bundel dokumen dimasukkan ke salah satu mobil tersebut, yaitu Toyota Innova, nopol BK 1504 ACW, dan selanjutnya oleh penyidik Kejari Binjai akan dibawa ke kantor mereka.
Pun begitu, beberapa tim penyidik yang bertugas dalam penggeledahan, bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Binjai, masih terlihat berada di kantor PDAM Tirtasari Binjai, yang beralamat di Jalan WR Mongonsidi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
"Kami bawa (dokumen) ke kantor (Kejari Binjai)," ungkap Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting di lokasi.
Pantauan awak media, hingga pukul 20.40 Wib, tim penyidik bersama Kasi Intel Adre Wanda Ginting, dan Kasi Pidsus Kejari Binjai Endar Rasyid Nasution, masih berada di Kantor PDAM Tirtasari Binjai.
Bahkan, beberapa bundel dokumen masih terlihat berada di dalam Kantor PDAM Tirtasari Binjai dan sedang dirapikan oleh tim penyidik Kejari Binjai.
Infornasi yang diperoleh awak media, tim penyidik Kejari Binjai tiba di Kantor PDAM Tirtasari Binjai sekira pukul 10.00 Wib.
Setibanya di perusahaan Plat merah tersebut, tim penyidik langsung melakukan penggeledahan terkait adanya dugaan pengelolaan keuangan dan penyertaan modal pada tahun 2016 - 2021.