Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai berhasil menangkap otak pelaku kerusuhan kelompok atau Geng Motor SL, Sabtu (8/6).
Walaupun sempat kabur ke Banda Aceh, pelaku berinisial DAAS (21) warga Jalan Ikan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, tak berkutik saat berhadapan dengan personil Sat Reskrim Polres Binjai.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Pidum Polres Binjai Ipda Benyamin Silaban tersebut, terkait penyerangan terhadap pengendara Sepeda Motor berinisial YS, hingga terkapar di depan RS Latersia, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu, pelaku juga melakukan penyerangan terhadap Cafe MKA Binjai dan melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas).
"Terduga pelaku merupakan aktor utama pada kejadian malam minggu kemarin. Barusan kita tangkap di Banda Aceh," ucap Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi.
Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan orang pelaku yakni MR (17), DOS (15), AG (17), RSM (17), MSM (17), RMD als Bobo (22), ASP (19), dan DS (18). Dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2) Subs 351 Ayat 1 Jo 55 , 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.
Dikatakan Zuhatta Mahadi, kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban, sesuai dengan nomor LP/B/310/VI/2024/SPKT/Polres Binjai.
Diberitakan sebelumnya, karena kerab membuat onar dan meresahkan masyarakat, sebanyak delapan anggota geng motor/begal sadis akhirnya diringkus petugas Kepolisian Satreskrim Polres Binjai.
Berdasarkan data yang diterima awak media, lima orang dari seluruh yang diamankan diantaranya masih berstatus pelajar.
Mereka berhasil diringkus usai melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di jalan Soekarno-Hatta KM 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, pada Minggu (2/6) sekira pukul 04.00 Wib dini hari.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah mengatakan, sebelum terjadi tindak pidana tersebut, kelompok atau geng ini sedang berkumpul di Jalan Soekarno-Hatta KM 18.
"Disana tiba-tiba mereka menyerang pengendara sepeda motor berinisial YS yang pulang usai nonton final Liga Champion. Korban dianiaya hingga babak belur," kata Riswansyah, Kamis (6/6).
Tidak sampai disitu, usai melakukan penganiayaan, sambung Riswansyah, kelompok geng motor kemudian menyerang pengunjung cafe MKA Binjai dan melakukan pencurian dengan kekerasan.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat serta memberitahukan tentang adanya tindak pidana curas atau begal tersebut, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK memerintahkan Kasat Reskrim AKP Zuhatta untuk melakukan penyelidikan," bebernya.
"Atas kesigapan dan gerak cepat oleh tim Satreskrim Polres Binjai, kemudian berhasil mengendus tentang keberadaan para pelaku-pelaku kejahatan jalanan (street crime) dan berhasil meringkus delapan pelaku," sambung Riswansyah.
Atas aksi nekatnya ini, kedelapan terduga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2) Subs 351 Ayat 1 Jo 55 , 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.
*Berikut kedelapan remaja uang berhasil diamankan ;*
-MR (17) pelajar, warga Binjai Utara
-DOS (15) pelajar, warga Binjai Utara
-AG (17) pelajar, warga Binjai Timur
-RSM (17) pelajar, warga Binjai Timur
-MSM (17) pelajar, warga Binjai Timur
-RMD alias Bobo (22) warga Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Binjai Timur
ASP (19) warga Jalan Danau Tondano, Kecamatan Binjai Timur
-DS (18), warga Jalan Danau Poso, Kecamatan Binjai Timur.