Puluhan massa yang tergabung dalam FTI - K.SPSI 1973 Kota Binjai, sempat beradu mulut dan nyaris bentrok dengan warga Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, saat akan melakukan audensi kepada Lurah Bakti Karya, Hendry Bangun, di Kantor Lurah setempat, Selasa (7/6).
Keributan tersebut menurut warga sekitar, terkait permintaan izin keberadaan FTI - K.SPSI 1973 di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.
"Ya bang, tadi nyaris terjadi bentrok disini. Orang FTI - K.SPSI 1973 sekitar 20 orang. Mereka datang dengan mengendarai beberapa mobil dan kereta (Sepeda Motor-red). Informasinya mereka juga akan mendirikan plank disini," ungkap salah seorang warga Bakti Karya yang enggan disebutkan namanya.
Beruntung, puluhan petugas Kepolisian dari personil Polres Binjai dan personil Polsek Binjai Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Eva Sinuhaji, tiba di tempat dan berhasil menenangkan kedua belah pihak.
Tak berselang lama, Personil Unit Pidum Sat Reskrim serta tim patroli Sat Sabhara Polres Binjai yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Feriawan, datang membantu untuk membubarkan massa yang berselisih paham.
Sementara itu, Sekjend DPD FTI - K.SPSI 1973 Sumatera Utara, Pengadilen Sembiring, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Kantor Lurah Bakti Karya, guna meminta ijin domisili untuk mendirikan kantor organisasi tersebut.
"Tadi memang sempat terjadi salah paham antara pihak kami dengan warga. Awalnya tadi kami datang ke kantor lurah Bakti Karya untuk meminta ijin domisili. Tiba tiba ada sekitar 100 orang warga datang ke Kantor lurah dan mengepung anggota kita yang berada di dalam," ungkap Pengadilen Sembiring.
Beruntung, lanjut Pengadien Sembiring, Petugas Kepolisian dari Polres Binjai segera tiba di lokasi untuk mengamankan keadaan.
"Warga tadi sempat melakukan pelemparan, namun anggota kita tidak melakukan perlawanan," pungkasnya.
Pantauan awak media, usai membubarkan diri, anggota FTI - K.SPSI 1973 Kota Binjai, selanjutnya bersama salah satu Ormas yang ada di Kota Binjai, berkumpul di Pajak Lincun yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.
"Hanya membahas permasalahan internal," ungkap salah seorang yang berada di lokasi tersebut, seraya mengatakan bahwa mereka akan melakukan mediasi di Kantor Camat Binjai Selatan.