Jumat, 19 Apr 2024 16:41
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Simpan bahan pangan ilegal, BBPOM Medan gerebek ruko di Cemara Residen

MEDAN (utamanews.com)

Oleh: Dian

Rabu, 14 Jun 2017 22:34

Dok
Petugas BBPOM Medan memaparkan sejumlah bahan pangan ilegal dalam penggerebekan di satu ruko di Cemara Residen, Medan.
Aparat penegak hukum dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan gerebek sebuah rumah toko (ruko) di Komplek Cemara Residen, nomor B-14, jalan Metal, Medan.

Pada penggerebekan tersebut, petugas BBPOM Medan mengamankan ratusan kotak berisikan bahan tambahan pangan‎ untuk olahan kue. Dari ratusan kotak, didapatkan delapan jenis bahan tambahan pangan ilegal.

M Marbun, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) BBPOM Medan, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan untuk mencegah ‎bahan pangan tidak layak konsumsi beredar di masyarakat jelang Lebaran.

"Dalam penggerebekan itu ada delapan jenis bahan makanan yang kami amankan, dengan jumlah ratusan kotak," katanya, Rabu (14/6).

Delapan jenis bahan tambahan pangan olahan kue itu adalah Lion Brother 55 ML sebanyak 90 kotak, ‎Lion Brother 5 Kg berjumlah 9 kotak, Blueberry Flavour 5 Kg berjumlah 25 jerigen, Flavour sebanyak 6 drum, Lion Brother 15 ML sebanyak 6 kotak. Kemudian Lion Brother 1 Kg 45 kotak, C Acid 25 Kg sebanyak18 goni dan produk plastik putih ukuran 1 Kg sebanyak 102 bungkus.

"Hasil pemeriksaan, petugas temukan pemilik barang yang tidak memiliki izin edar dan ada juga izin edar sudah habis," jelasnya.

M Marbun menuturkan, bahan tambahan pangan ilegal masuk kategori telah merugikan negara, dengan total kerugian mencapai kurang lebih puluhan juta. 

"Asal barang diimpor dari Tiongkok, pendistribusiannya baru ketahuan di Medan. Kita dalami di mana aja dijual," tuturnya.

Penggerebekan bahan tambahan pangan ilegal itu dilakukan berawal dari informasi masyarakat diterima oleh BBPOM Medan. Kemudian petugas melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan.

Saat ini pemilik ruko beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BBPOM Medan untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Petugas penyidik telah meminta keterangan dari pemilik barang, kami juga akan berkordinasi dengan Polda Sumut," pungkasnya.

Editor: Budi

T#g:BBPOMBPOMIlegal
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️