Selasa, 11 Nov 2025

Seorang Ibu di Medan jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Mobil, Modus Bisa Klaim Asuransi

Medan (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Selasa, 23 Sep 2025 07:15
Pelapor
 Istimewa

Pelapor

Seorang warga Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Medan, Dessie Samridha mengalami nasib buruk. Pasalnya, mobil berjenis Toyota Innova Reborn miliknya digelapkan oleh Ade Ziaul Fitra, warga Jalan Amaliun, Medan.

Saat ditemui di kediamannya, Dessie mengatakan, peristiwa itu terjadi, pada November 2023. Mulanya, Ade datang ke rumahnya menawarkan jasa klaim asuransi mobil gratis dan juga meminta BPKB sebagai persyaratan klaim.

"Ya, saya kenal sama dia (Ade). Saya dijanjikan bisa klaim asuransi gratis, dia minta mobil sama BPKB saya. Saat mengembalikan mobil, BPKB nya tidak ada, katanya nanti. Tapi ternyata mobil saya digadaikannya ke leasing," kata Dessie sambil menangis, Senin (22/9/2025).

Ia melanjutkan, mobil beserta surat-surat sempat dikembalikan. Hanya saja, pada 28 Desember 2023, Ade kembali datang ke rumahnya dan meminta BPKB sebagai syarat untuk melengkapi administrasi asuransi.
Setelah beberapa waktu, Dessie kemudian meminta BPKB miliknya yang tak kunjung dikembalikan oleh Ade meski sudah diminta berulang kali. 

"Terus saya dengar si Ade terjerat hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sayapun membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan," ujarnya.

Disinggung soal proses hukum yang berjalan, Dessie menyampaikan bahwa saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan dan sedang menunggu pembacaan putusan, pada Selasa (23/9/2025).

"Sekarang udah di pengadilan. Tapi saya juga bingung, saya dengar mobil sama BPKB milik saya nanti bakal dikembalikan ke leasing bukan ke saya. Padahal itu kan milik saya. Jika memang masih dibutuhkan untuk keperluan hukum, gak papa. Tapi kembalikan ke saya," ucapnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Berdasarkan penuturan Dessi, sudah ada delapan korban termasuk dirinya yang sudah melaporkan Ade ke Polrestabes Medan. Semuanya mengalami kerugian dengan modus yang sama yaitu penipuan dan penggelapan mobil.

Dessie berharap, proses hukum bisa berjalan dengan seadil-adilnya. Apa lagi bilangnya, dalam hal ini dirinya tidak pernah berhubungan sama sekali dengan pihak leasing.

"Saya berharap masih ada keadilan di negeri ini. Majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya dan mengembalikan mobil serta BPKB ke saya bukan ke leasing nantinya. Jika tidak, saya akan menempuh hingga ke Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial," ucapnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️