Kamis, 21 Mei 2026

Selebgram Ratu Entok Ditahan Polisi

Medan (utamanews.com)
Oleh: Dito Rabu, 09 Okt 2024 12:19
Tangkapan layar aksi tersangka
Istimewa

Tangkapan layar aksi tersangka

Polisi melakukan penahanan terhadap selebgram Kota Medan bernama Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok setelah ditetapkan sebagai tersangka video viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan. 

"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir detikSumut, Rabu (9/10/2024).

Hadi mengatakan Ratu Entok dijemput paksa oleh penyidik dari rumahnya, Rabu siang. Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang bersangkutan RT sudah dilakukan upaya paksa pada siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE," sebutnya.
Sebelumnya, video Ratu Entok diduga melakukan penodaan agama viral di media sosial. Warga kemudian melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," kata selebgram itu.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later