Kamis, 21 Mei 2026

Selama 2 pekan, Jajaran Polrestabes Medan amankan 58 tersangka, mayoritas pencurian

Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Sabtu, 29 Okt 2022 15:59
Sejumlah tersangka saat dipaparkan di Polrestabes Medan, Sabtu (29/10)
Istimewa

Sejumlah tersangka saat dipaparkan di Polrestabes Medan, Sabtu (29/10)

Dalam kurung waktu periode 11 s/d 24 Oktober 2022, Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran mengamankan 58 tersangka dari 44 laporan Polisi.

Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (29/10/2022).

"Selama dua minggu terakhir, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap 58 tersangka dari 44 laporan Polisi yang didominasi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian sepeda motor," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

"Pengungkapan ini juga merupakan atensi dari Bapak Kapolrestabes Medan dalam upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman di tengah masyarakat," ucapnya.
Kasat Reskrim menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainnya.
"Kami harap adanya peran orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah," pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later