Minggu, 10 Mei 2026

Tangis Orang Tua Pecah di Depan Polrestabes Medan, Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap

Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Sabtu, 09 Mei 2026 23:03
 Istimewa

Tangis haru pecah di depan Polrestabes Medan, Sabtu (9/5/2026). Pasangan orang tua korban penganiayaan, Leo Sihombing dan Marditta Silaban, memohon keadilan atas kasus yang menimpa anak mereka.

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, keduanya meminta aparat kepolisian segera menangkap tiga tersangka penganiayaan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial LS, WOP, dan SP.

Mereka menilai proses hukum belum sepenuhnya berjalan adil karena para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih belum berhasil diamankan hingga saat ini.

Selain meminta penangkapan tiga DPO, keluarga korban juga mendesak agar tersangka berinisial PS yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di hadapan massa dan aparat kepolisian, keluarga korban mengaku sudah menerima putusan hukum terhadap anak mereka. Namun, mereka berharap hukum juga ditegakkan terhadap seluruh pelaku penganiayaan.

“Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap 3 daftar pencarian orang (DPO) penganiayaan, beri kami keadilan Pak. Anak kami sudah menerima hukumannya dan sudah divonis 2 Tahun 6 Bulan. Kami mengakui kesalahan anak kami. Tapi kami juga minta keadilan agar para pelaku ditangkap,” ungkap keluarga korban.

Suasana di depan Mapolrestabes Medan pun berlangsung emosional. Tangisan orang tua korban menarik perhatian masyarakat dan peserta aksi yang hadir memberikan dukungan moral.

Marditta Silaban mengatakan bahwa sebagai orang tua, mereka tidak menutup-nutupi kesalahan anak mereka. Bahkan, keluarga telah menerima seluruh konsekuensi hukum yang dijatuhkan pengadilan.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Kami sebagai orang tua mengakui kesalahan anak kami. Kami minta maaf kepada semua pihak atas kesalahan anak kami,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap aparat penegak hukum tetap memperhatikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang hingga kini masih menunggu penangkapan para tersangka lainnya.

“Kesalahan-kesalahan anak kami sudah kami terima. Tapi kami mohon kepada Kapolrestabes Medan, perhatikan kami orang tua korban, kami minta keadilannya supaya ditangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak kami,” tegasnya.

iklan peninggi badan
Dalam aksi tersebut, dukungan juga datang dari DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah. Pimpinan aksi, Nicodemus Roger Nadeak, mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut.

Ia meminta Polrestabes Medan segera menangkap tiga tersangka yang masih buron dan mempercepat pelimpahan berkas tersangka PS ke kejaksaan agar proses hukum dapat berlanjut ke pengadilan.

“Kami mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kapolrestabes Medan agar mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Medan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya yang berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) agar status P22 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan segera diproses Pengadilan Negeri Medan, demi keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor,” ungkapnya lagi.

Massa aksi juga meminta aparat mengusut pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah dan berita hoaks di media sosial terkait kasus tersebut. Mereka menilai informasi yang beredar telah memicu polemik di tengah masyarakat.

Menurut massa, penyebaran informasi yang diduga memutarbalikkan fakta hanya akan memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan publik. Karena itu, mereka berharap aparat segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap sengaja menyebarkan informasi menyesatkan.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️