Satpol PP bersama Tim Gabungan dari Denpom, Polres Tapteng, Koramil saat melakukan eksekusi pembongkaran sejumlah kamar di lokasi warung kitik-kitik di kelurahan Binasi.
Ratusan aparat Satuan polisi Pamong Praja, dipimpin langsung Hikmal Batubara Kasat Pol PP Tapteng membongkar pondok kitik-kitik di sepanjang ruas jalan pantai Binasi, Kelurahan Binasi, kecamatan Sorkam Barat, Kamis (14/9).
Eksekusi pembongkaran sejumlah kamar berukuran kecil yang berjejer di belakang warung minuman tersebut juga didukung oleh Denpom, Polres Tapteng, dan Koramil.
Eksekusi terhadap tiga warung yang telah mendapat surat teguran dan surat perintah bongkar bagi warung yang menyediakan kamar petak-petak di sekitar jalan pantai Binasi.
Hikmal Batubara menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi pembongkaran sejumlah kamar-kamar yang diduga tempat maksiat itu berdasarkan surat teguran dan sesuai prosedur kepada pemilik pondok, Hulman Pasaribu, Masda Hutabarat dan Unyil.
"Sebelum eksekusi pembongkaran dilaksanakan kita sudah berikan surat teguran, kemudian surat perintah pembongkaran, kita sudah surati pemilik", ujarnya
"Kita sudah lakukan juga penggerebekan, kita layangkan surat kepada pemilik warung ada tiga pemilik yang sudah disurati agar melaksanakan pembongkaran kamar petak-petak di belakang pondok yang berada di lokasi jalan lintas Binasi Barus ini," ujarnya.
Eksekusi pembongkaran ini membuat salah seorang pemilik histeris dan berguling-guling di tanah.
Wanita paruh baya itu histeris dan berguling di tanah meminta aparat Satpol PP tidak membongkar kamar yang berada di belakang warungnya.
"Jangan dibongkar pak, tolong jangan dibongkar", ujar wanita berkaos merah itu pada petugas sambil berguling-guling di tanah.
Sejumlah warga sekitar yang turut dalam menyaksikan eksekusi itu meledek kelakuan ibu setengah baya itu.
Sehingga salah seorang aparat meminta agar tidak usah disoraki. "Ya biarkan saja," ujar aparat tersebut kepada warga sekitar yang turut menyaksikan pembongkaran itu.
Warga mengatakan kalau wanita yang berguling itu adalah istri dari pemilik warung kitik kitik itu.
Namun aparat polisi pamong praja tetap melakukan pembongkaran kamar berukuran kecil yang berjejer di belakang warung itu
Lurah Binasi Sulaiman Pasaribu mengatakan pelaksanaan eksekusi pembongkaran lokasi pondok warung kitik-kitik itu adalah atas laporan dari masyarakat tentang adanya praktek prostitusi di sejumlah warung tersebut.
"Pembongkaran ini atas adanya laporan warga yang resah adanya warung bentuk pondok menyediakan kamar kecil bagi pelanggannya," ujarnya.
Atas laporan tersebut, maka dilaksanakan operasi untuk membersihkan lokasi di sepanjang jalan pantai Binasi.
"Ini sudah meresahkan, masyarakat tidak senang, ya harus dibongkar, pantai Binasi ini merupakan lokasi objek wisata jadi harus bersih dari maksiat", ujar Lurah Binasi.