Kamis, 21 Mei 2026
Satnarkoba Polres Binjai tangkap warga Dusun Tanjung Baru, Desa Perhiasan
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 09 Feb 2022 19:19
Pelaku saat diamankan
Istimewa

Pelaku saat diamankan

Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya di Kota Binjai, memacu Polres Binjai melalui Satnarkoba, terus berkomitmen dan berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Terbukti, berkat adanya laporan masyarakat serta sejalan dengan telah diberlakukannya "Ops Antik Toba - 2022" Polda Sumut, Satres Narkoba Polres Binjai akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan seorang terduga pelakunya, Selasa (8/2) sekira Pukul 15.50 Wib. 

Adalah seorang pria berinisial P (39) warga Dusun Tanjung Baru, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan Sat narkoba Polres Binjai, disebuah kebun sawit yang tidak jauh dari kediamannya.

Menurut Ps Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, penangkapan pelaku berawal pada Selasa (8/2) sekira Pukul 15:50 Wib, dimana Unit I Satres Narkoba Polres Binjai melakukan pengembangan dari tersangka berinisial NW, yang sebelumnya berhasil diringkus petugas.
Nyanyian dari NW pun akhirnya segera ditindaklanjuti oleh petugas Sat Narkoba Polres Binjai dengan mendatangi TKP yang ditunjukkan olehnya.

"Saat tiba di TKP, petugas melihat ciri ciri orang disebutkan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial P," ungkap Iptu Junaidi, Rabu (9/2) sore. 

Usai diamankan, lanjut Iptu Junaidi, Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu buah tas berwarna merah jambu  yang berjarak sekitar 1 meter dari  terduga P, tepatnya di pohon sawit. 

"Di dalam tas itu ditemukan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk putih dan diduga narkotika jenis Sabu Sabu," tegasnya. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Tidak hanya menemukan barang bukti, saat diinterogasi oleh petugas, pelaku juga mengaku bahwa narkotika jenis Sabu Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Ndel. 

"Ia mengaku mendapat barang itu dari temannya yang bernama Ndel yang saat ini berstatus sebagai DPO," ujar Ps Kasi Humas Polres Binjai. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Binjai, guna diproses lebih lanjut. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later