Rabu, 20 Mei 2026

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Satu Pelaku Curat, Satu Lagi Buron

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Sabtu, 27 Apr 2024 17:47
Tersangka saat dipaparkan
Istimewa

Tersangka saat dipaparkan

Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial R (21) di Toko MR. D.I.Y milik PT. Daya Indah Yasa, yang terletak di Jalan Negara, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Satu dari Dua orang pelaku ditangkap ini berdasarkan LP/B/123/IV/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 24 April 2024 yang terjadi pada tanggal 4 April 2024 sekira pukul 23.17 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sergai Akp JH Panjaitan, didampingi Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata di Halaman Gedung Satreskrim, Sabtu (27/4) siang saat paparan dalam press release,

"Pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah berhasil kita ringkus dan 1 lagi dalam pengejaran berinisial AS. Dan informasi yang kita dapatkan jika pelaku tersebut sudah berada di daerah Riau," jelas nya.
Lanjut JH Panjaitan, sebenarnya dari interval waktu karena kejadian itu pada tanggal 4 April namun dilaporkan pada tanggal 24 April 2024 karena ini sudah banyak cukup waktu terhadap pelaku makanya itu kita kesusahan namun terbantu dengan rekaman CCTV milik toko tersebut.

"Setelah kita Lidik maka pada tanggal 25 April 2024 akhirnya pelaku berhasil diringkus di kediamannya tidak jauh dari TKP, berikut barang bukti yang diamankan tas, jam tangan, topi dan barang lainnya," katanya.

Kasat Reskrim menyebut kerugian yang dialami korban atas pencurian di Toko MR. D.I.Y ditaksir sebesar Rp. 29.337.000.

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 363 ayat 1 ke-4e, 5e dari KUHPidana pencurian pemberatan dengan ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tutup JH. Panjaitan.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later