Puluhan nasabah Bank Sumut mengaku kehilangan dana dari tabungan mereka. Jumlah dana yang raib mencapai Rp2,7 miliar. Aksi kejahatan skimming itu terungkap setelah melihat bukti rekaman CCTV pada mesin ATM di salah satu supermarket di Kecamatan Medan Johor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa kasus dugaan pencurian (skimming) dana nasabah Bank Sumut itu sudah ditangani oleh kepolisian.
Sejauh ini aparat telah memeriksa sebanyak enam orang saksi terdiri dari nasabah yang menjadi korban serta dari manajemen Bank Sumut.
"Ada enam yang sudah diperiksa. Tiga dari korban yang kehilangan uang dan tiga orang dari Bank Sumut," ujarnya, Jumat (15/7/2022).
Dugaan sementara aksi skimming itu dilakukan warga negara asing. "Masih lidik kita," tegas Hadi.
Sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan, dari hasil analisis kamera pengintai (CCTV) yang diberikan Bank Sumut, diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi.
”Untuk dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis,” ucapnya.
Skimming adalah kejahatan pencurian data nasabah yang biasanya menggunakan penangkap data (data captured) yang dipasang sedemikian rupa di mesin ATM. Data yang didapat kemudian digunakan untuk pembobolan rekening nasabah.