Senin, 09 Feb 2026

Ribuan Tabung Gas Barang Bukti Penggerebekan oleh Tim BAIS TNI Hilang

Medan (utamanews.com)
Oleh: Dito Senin, 03 Mar 2025 14:32
Lokasi penggerebekan gas oplosan
 Posmetro

Lokasi penggerebekan gas oplosan

Kabar terkait hilangnya barang bukti hasil tangkapan Tim Gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) mengejutkan masyarakat. Barang bukti tersebut berupa ribuan tabung gas yang telah diserahkan ke Polres Belawan baru-baru ini.

Tabung gas tersebut diketahui merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Gabungan BAIS. Penggerebekan itu terjadi di sebuah gudang konversi gas illegal yang terletak di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V Marelan.

Aksi penggerebekan ini berlangsung pada hari Senin, 24 Februari 2025, sore hari. Tim BAIS berhasil mengamankan ribuan tabung gas yang diduga berasal dari aktivitas konversi gas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Namun, yang menjadi sorotan saat ini adalah hilangnya barang bukti tersebut setelah diserahkan ke Polres Belawan. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan dan pengelolaan barang bukti di kepolisian setempat.
Kabar hilangnya barang bukti disampaikan salah seorang personel BAIS via pesan tertulisnya. “Tabung gas yang kita amankan kemarin jumlahnya 6.366 unit. Berubah menjadi 1.883 tabung, setelah serah terima dengan Polres Pelabuhan Belawan,” terang nara sumber sembari meminta hak tolaknya, Minggu (2/3/2025) sore.

Artinya, ada sekitar 4.479 tabung gas dari berbagai ukuran yang raib dari lokasi gudang tersebut. Selain itu, 5 unit mobil pickup yang awalnya berada di Gudang tersebut juga dikabarkan raib. Padahal saat itu, 5 unit kendaraan roda 4 tersebut jelas terparkir di dalam gudang.

“Mobil pickup juga lenyap dan 4 unit kendaraan roda 2 juga entah kemana rimbanya. Padahal gudang itu dijaga oleh personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan saat itu. Tapi barang kok bisa hilang,” tegasnya.

Diberitaka sebelumnya, dua gudang konversi gas subsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi digerebek tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejatisu, Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina dan Disperindag Sumut, Senin (24/2/2025) siang.
produk kecantikan untuk pria wanita

Pada dua gudang yang terletak di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan ini, terdapat ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap diedarkan.

Selain temuan tersebut, di lokasi gudang berpagar tinggi ini juga ditemukan peralatan untuk menyuntikkan atau alat konversi gas. Dimana, gas subsidi pada tabung 3 kilogram dikonversi ke tabung 5,5, 12 dan 50 kilogram dengan peralatan modifikasi.

Ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal dan karet pengaman juga ditemukan di gudang itu. “Tidak ada seorang pun pekerja maupun pengelolanya yang ditemukan. Alhamdulillah, kita punya barang bukti yang sangat banyak di sini,” tuturnya.

iklan peninggi badan
Pihak Pertamina yang berada di lokasi, menegaskan adanya praktik ilegal di lokasi itu. Barcode yang menempel di tabung gas nonsubsidi dipastikan tidak terdaftar alias palsu.

Dalam perhari, produksi gas nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram diperkirakan mencapai ribuan tabung dan ratusan gas tabung 50 kilogram. Kerugian negara dalam per tahun diprediksi mencapai Rp153 Miliar lebih.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️