Dalam pelaksaan tes urin ini, ditemukan seorang supir angkutan Antar Kota, jurusan Binjai-Medan, positif menggunakan narkoba jenis Sabu Sabu dan diserahkan ke BNN Kota Binjai.
Kepala BNN Kota Binjai AKBP Maghdalena Sirait, mengatakan, supir yang ditemukan positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urin akan dilakukan assasment terlebih dahulu guna mengetahui sejauh mana keterlibatannya dengan narkoba.
"Supir yang ditemukan positif narkoba akan dilakukan assasment terlebih dahulu guna mengetahui apakah dia hanya sebagai pemakai atau pengedar," ucap Kepala BNN Kota Binjai kepada awak media.
Lebih lanjut dikatakan Kepala BNN Kota Binjai, setelah diketahui seberapa jauh keterlibatannya dalam peredaran narkoba, maka selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi atau proses hukum.
"Jika supir yang positif narkoba ini hanya sebagai pengguna, maka akan dilakukan rehabilitasi. Sedangkan jika terbukti sebagai pengedar atau bandar, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kepala BNN Kota Binjai.
Perwira Menengah Polisi ini juga mengakui akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai terkait himbauan kepada pemilik angkutan antar Kota dan Provinsi, agar lebih ketat melakukan pengawasan rerhadap para supir saat akan mengangkut penumpang, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.
"BNN akan berkoordinasi ke Dinas Perhubungan terkait dengan peraturan untuk pemilik angkutan umum agar bisa melakukan tes urin bagi setiap supirnya yang akan bertugas mengangkut penumpang. Tujuannya agar tidak ada kecelakaan lalulintas yang disebabkan karena supir angkutan yang terpengaruh narkoba," tegas AKBP Maghdalena Sirait.