Kamis, 21 Mei 2026

Razia Pekat, Satpol PP Paluta Amankan Sejumlah Wanita dan 1 Waria

Paluta (utamanews.com)
Oleh: Umar Rambe Sabtu, 19 Feb 2022 16:49
Pelaksanaan razia Pekat di Paluta
Istimewa

Pelaksanaan razia Pekat di Paluta

Sejumlah wanita dan 1 wanita pria (waria) yang diduga bekerja sebagai penghibur terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (18/02/2022) dini hari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Darman Hasibuan melalui Sekretaris Indra Syahputra Nasution menyebutkan kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan aturan ketertiban umum sesuai dengan perintah Bupati Padang Lawas Utara.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menciptakan kekondusifan dan ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujarnya

Ia menambahkan, dalam razia kali ini pihaknya mengamankan 4 orang wanita dan 1 waria yang diduga sebagai penghibur atau pemandu lagu. 
Seluruhnya yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk didata dan diberikan pengarahan serta membuat perjanjian tertulis.

“Semua yang terjaring merupakan warga pendatang dari luar daerah dan bekerja sebagai penghibur atau pemandu lagu di tempat hiburan yang kita razia tadi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat serta tempat-tempat hiburan liar di seluruh wilayah kabupaten Padang Lawas Utara.

Sebab katanya, kegiatan penertiban ini merupakan atensi langsung dari Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap sebagai bentuk implementasi untuk mewujudkan visi misi yakni membangun Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju dan beradat.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dalam mewujudkan visi misi Bupati Padang Lawas Utara serta sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Padang Lawas Utara,” tegasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan data serta diberikan pengarahan, seluruh yang terjaring razia tersebut disuruh membuat perjanjian tertulis dan dipulangkan setelah ada keluarga atau pihak yang menjemput dan menjaminnya, jika nanti yang bersangkutan terjaring penertiban kembali, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later