Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil melumpuhkan salah satu tokoh utama kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), yakni Mayer Wenda alias Kuloi Wonda. Tokoh ini diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.
Operasi penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Prajurit TNI melaksanakan operasi tersebut pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 16.30 WIT, di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Mayer Wenda alias Kuloi Wonda merupakan buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014. Ia dikenal memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua.
Beberapa tindak kriminal yang pernah dilakukan Mayer Wenda antara lain penyerangan Mapolsek Pirime pada tahun 2012, pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara pada tahun yang sama, serta penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di Lanny Jaya pada tahun 2014.
Dalam proses penangkapan, Mayer Wenda bersama kelompoknya melakukan perlawanan bersenjata terhadap personel TNI. Menghadapi situasi tersebut, prajurit TNI mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Akibat kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat. Selain itu, satu orang lainnya yang diduga merupakan adiknya, bernama Dani Wenda, juga ditemukan tewas di lokasi. Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 65.000, serta satu buah noken.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangan persnya di Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Agustus 2025, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Menurutnya, pelaksanaan OMSP tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Seluruh tindakan prajurit TNI dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum yang berlaku.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis,” tegas Kapuspen TNI.
TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan dan pelindung masyarakat di tanah Papua. Melalui pendekatan humanis, dialogis, serta berlandaskan hukum, TNI berharap dapat menciptakan stabilitas jangka panjang di wilayah tersebut.
TNI juga membuka peluang bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka akan diterima dengan tangan terbuka untuk bersama-sama membangun Papua demi masa depan yang lebih damai dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Papua.