Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Tanjung Beringin Tangkap Roi, Pelaku Penganiayaan Di Warung Tuak

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Senin, 13 Des 2021 09:13
Tersangka Roi (tengah) diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin.
 Istimewa

Tersangka Roi (tengah) diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin.

Gegara terus bernyanyi di warung tuak hingga melakukan penganiayaan, Roi (50) warga Dusun IX Jalan Nelayan Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (12/12/2021) ditangkap Polisi. 

Pelaku diamankan tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dari persembunyiannya di sebuah Jambur tangkahan milik nelayan.

Roi melakukan penganiayaan terhadap korban Ripan (36), warga Dusun VIII Jalan Merdeka desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai. 

Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada 

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjungberingin Iptu Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim, Ipda Qory O Siregar, Senin (13/12) membenarkan penangkapan kasus penganiayaan tersebut. 

Awal kejadian bermula pada hari Kamis (19/8) sekira pukul 15.00WIB, saat korban Ripan bersama Rahman datang ke sebuah warung tuak milik Upik dengan mengendarai sepeda motor. 

Saat setiba di lokasi, korban langsung memesan tuak sebanyak satu teko, lalu korban bersama rekanya Rahman bernyanyi karaoke sampai pukul 16.00 WIB. 

produk kecantikan untuk pria wanita
Selanjutnya, pelaku Roi datang ke warung tuak milik Upik dan duduk didepan meja milik korban, lalu memesan tuak satu teko. Kemudian sekira pukul 19.00 WiB teman korban kembali memesan tuak satu teko. 

"Saat itu korban bersama rekannya terus berkaraoke, karena korban terus bernyanyi sehingga pelaku merasa keberatan," papar Kapolsek Iptu T Sihombing. 

Kemudian pelaku sambil mengatakan kepada korban, "Kau saja yang terus bernyanyi. Saat itu juga korban langsung menjawab" habis satu lagu ini saya kasih sama pak Roi (pelaku -red)," terang Kapolsek menerangkan kronologis kejadian. 

Namun saat itu pelaku masih merepet dengan kembali mengatakan, "Kau kau saja hingga pelaku melemparkan gelas minuman tuak hingga mengenai pelipis korban."
iklan peninggi badan

"Akibatnya korban mengalami luka robek Pipi kanan dan bibir kanan atas dan dagu sebelah kanan luka hingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Beringin pada hari Jumat 20 Agustus 2021," papar Iptu Tobat Sihombing. 

Hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Qory O Siregar mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sering bersembunyi di Jambur tangkahan milik nelayan. 

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu (12/12/2021) di sebuah Jambur tangkahan kapal nelayan. 

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️