Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Sunggal ungkap kasus pencurian melibatkan eks karyawan

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Jumat, 02 Jun 2017 16:22
Aparat kepolisian menangkap 3 (tiga) orang yang melakukan pencurian mobil bermuatan 2 (dua) genset. Dua pelaku pencurian ini ternyata mantan karyawan di perusahaan tersebut.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan bahwa pelaku membuat kunci duplikat mobil yang dicuri sebelum melakukan aksinya.

"Mereka ditangkap pada Rabu (31/5), sekira jam 03.00 WIB di Medan Tembung dan Delitua," tutur Kapolsek, Jumat (2/6).

Menurut Kapolsek ketiga tersangka ini adalah Nazmi Irfansyah, 27 tahun, warga jalan besar Namorambe Desa Jati Kusuma No.97, Deliserdang, Ramadhan, 28 tahun, warga Tuasan Pasar III Tembung, dan Dwi Indra Kurniawan, 45 tahun, warga jalan besar Delitua Km 8,5 Deli Serdang.

"Korbannya​ adalah PT. Tunas Cahaya Mandiri Widyatama. Mereka beraksi pada Selasa (30/5), di jalan Pasar 1 Komplek Puri Tanjung Sari No 71 Tanjung Sari Medan," tambahnya.
"Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapatkan informasi keberadaan para pelaku kemudian berhasil menangkap para pelaku di daerah Tembung dan Delitua," pungkasnya.

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️