Kamis, 21 Mei 2026
Polsek Selesai Tangkap SF, Maling Besi Beton di Kuburan Cina Pasar Rodi. Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 31 Jul 2021 16:51
Istimewa

SF alias Ipul (32) warga Lingkungan V Jalan HA Salim No 6 Pasar Rodi, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan Petugas Kepolisian dari Polsek Selesai, Polres Binjai, Jumat (30/7) Siang, sekira Pukul 14.00 Wib.

Diamankannya pelaku setelah seorang warga yang juga pelapor, Tjin Hock Tjin (55) warga Jalan Dewi Sartika No 44 Binjai Kota, Rabu (28/7) malam, sekira Pukul 21.00 Wib, menerima informasi dari Kepala Lingkungan VII Pasar Rodi Pekan Selesai, bahwa ada 2 orang pria yang tidak dikenal sedang mengambil Besi Beton tembok di Perkuburan Cina, yang beralamat di Lingkungan VII Pasar Rodi, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Usai menerima informasi tersebut, pelapor langsung mendatangi Polsek Selesai, Polres Binjai, untuk membuat laporan tentang kehilangan Besi Tembok Beton kuburan tersebut.

Hal sesuai dengan laporan Polisi dengan nomor : LP / B /45/ VII / 2021 /SPKT Polsek Selesai, tanggal 01 Juli 2021, tentang pencurian.
Penangkapan pelaku berawal saat Korban memberikan informasi melalui telepon kepada Kapolsek Selesai, AKP Feriawan SH, bahwa yang dicurigai sebagai pelaku pencurian Besi Tembok kuburan, sedang berada di dalam rumahnya.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Selesai AKP Feriawan, langsung memerintahkan kepada Unit Reskrim, untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian itu dibenarkan oleh Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Menurutnya, pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Benar, berdasarkan informasi dari korban, tersangka berinisial SF alias Ipul, sedang berada di dalam rumahnya. Tak menunggu lama, personil Unit Reskrim Polsek Selesai langsung melakukan penangkapan sesuai dengan surat perintah tugas," ungkap Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (31/7).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Perwira Pertama Polisi ini, pelaku beserta barang bukti berupa 1 set Besi Beton Tembok, 1 buah Palu dan sebilah Pisau.

"Dalam kasus ini, kerugian ditaksir berkisar Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah-red)," ujar Siswanto. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later