Kamis, 21 Mei 2026
Polsek Medan Area Ringkus Penguna Sabu-sabu di Jalan Panglima
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Rabu, 27 Jan 2021 14:17
Polsek Medan Area Ringkus Penguna Sabu-sabu di Jalan PanglimaTekab Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu bernama Roni Irwansyah (42) warga Jalan Menteng Raya Gang Ria Ujung Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Area, Senin (11/1/2021).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH mengatakan, "tersangka Roni Irwansyah ditangkap di Jalan Panglima Denai beserta barang bukti 1 paket sabu-sabu", katanya, Rabu (27/1/2021).

Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka, Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada orang yang akan menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud, dan mencurigai seseorang. Lalu, Personil langsung memberhentikan kendaraan tersangka. Ungkap Iptu Rianto.
"Saat dilakukan pengeledahan, tersangka sempat membuang barang bukti 1 paket sabu-sabu yang akan digunakannya".

"Kemudian, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung mengamankan tersangka dan barang bukti 1 paket sabu-sabu, beserta 1 unit sepeda motor Ke Komando Polsek Medan Area," pungkas Iptu Rianto.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later