Jumat, 29 Mar 2024 20:04
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Polsek Medan Area Ringkus Penguna Sabu-sabu di Jalan Panglima

Medan (utamanews.com)

Oleh: Tuan Laen

Rabu, 27 Jan 2021 14:17

Polsek Medan Area Ringkus Penguna Sabu-sabu di Jalan PanglimaTekab Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu bernama Roni Irwansyah (42) warga Jalan Menteng Raya Gang Ria Ujung Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Area, Senin (11/1/2021).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH mengatakan, "tersangka Roni Irwansyah ditangkap di Jalan Panglima Denai beserta barang bukti 1 paket sabu-sabu", katanya, Rabu (27/1/2021).

Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka, Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada orang yang akan menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud, dan mencurigai seseorang. Lalu, Personil langsung memberhentikan kendaraan tersangka. Ungkap Iptu Rianto.

"Saat dilakukan pengeledahan, tersangka sempat membuang barang bukti 1 paket sabu-sabu yang akan digunakannya".

"Kemudian, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung mengamankan tersangka dan barang bukti 1 paket sabu-sabu, beserta 1 unit sepeda motor Ke Komando Polsek Medan Area," pungkas Iptu Rianto.
Editor: Budi

T#g:Medan AreaSabu Sabu
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️