Polsek Kualuh Hilir Amankan 6 Orang Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung
Kamis, 13 Feb 2020 20:33
Istimewa
Keenam tersangka perjudian dadu yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhan Batu yang dipimpin Ipda Gunawan Sinurat mengamankan 6 (enam) pelaku perjudian di Jln. Blok VIII Pangkalan Lunang Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labura, pada Hari Kamis (13 /2/2020), sekira pukul 01.00 Wib.
Adapun 6 orang yang diamankan tersebut ialah, Lesman Siburian, 30 tahun, Warga Jl. Blok VIII Desa Pangkalan Lunang Kel. Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labura. Selaku (Bandar), Wagiran, 25 tahun, Warga Desa Bangun Baru Kec. Sei kepayang Keb. Asahan (Pemain) dan Tri Supiyono, 19 tahun, Islam, Warga Dusun Sei Puyuh Desa Simandulang Kec. Kualuh Leidong. Kab Labura (pemain) serta Yudi Arianto Tampubolon, 30 tahun, Warga Dusun Blok Vlll Desa Pangkalan Lunang Selaku (Ceker), Alban Situmorang, 30 tahun, Warga Dusun Blok VIII Desa Pangkalan Lunang Kec.Kualuh Leidong (Pemain)
Gunawan Rambe, 22 tahun, Warga Dusun Dua Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labura (Pemain).
Dikatakan Gunawan Sinurat Kanit Res Polsek Kualuh Hilir, telah disita dari para pelaku berupa uang dan alat judi dadu. "Dari tangan tersangka kita sita barang bukti berupa Uang sebesar Rp415.000, 1 Buah Beberan warna putih, 2 set Mata Dadu, 2 Buah tutup Mata Dadu, 1 Buah piring alas Dadu", kata Gunawan,
Hal ini dalam rangka kegiatan upaya pemberantasan tindak pidana perjudian di Wilkum Polsek Kualuh Hilir. "Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses sidik", ucap Gunawan.