Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Delitua tangkap PS Padang Bulan

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Senin, 12 Jun 2017 10:32
Tersangka saat diamankan di Polsek Delitua
 DOK

Tersangka saat diamankan di Polsek Delitua

Menindak lanjuti laporan kasus pemerasan dari masyarakat, aparat Polsek Delitua, Polrestabes Medan menangkap preman pelaku pemerasan dengan modus PS (pemuda setempat) di jalan Jamin Ginting Km. 10,1, Padang Bulan, tepatnya di depan Sekolah Teologia Newman, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu sore (11/6/2017).

Informasi diperoleh dari Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK., pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan laporan korban, W br S, 49 tahun.

"Pelaku yang diamankan bernama Hardin Tarigan, 53 tahun, warga jalan Jamin Ginting Pokok Mangga Kel Simp Selayang Kec Medan Tuntungan. Ini berawal dari laporan korban bahwa di jalan Jamin Ginting, ia sering dikompasi preman yang mengaku pemuda setempat," tambahnya. 

"Saat Team Opsnal Polsek Delitua meluncur ke TKP, tampak lelaki sudah berumur, kurus dan memakai baju polo warna coklat dan topi, sedang mengompas korban. Lalu team mendekat dan mengamankan si pelaku dengan barang bukti selembar uang pecahan Rp50 ribu. Pelaku kemudian diboyong, dan anggota mengarahkan korban ke Mako Polsek Delitua guna membuat laporan," pungkasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️