Menindak lanjuti laporan kasus pemerasan dari masyarakat, aparat Polsek Delitua, Polrestabes Medan menangkap preman pelaku pemerasan dengan modus PS (pemuda setempat) di jalan Jamin Ginting Km. 10,1, Padang Bulan, tepatnya di depan Sekolah Teologia Newman, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu sore (11/6/2017).
Informasi diperoleh dari Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK., pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan laporan korban, W br S, 49 tahun.
"Pelaku yang diamankan bernama Hardin Tarigan, 53 tahun, warga jalan Jamin Ginting Pokok Mangga Kel Simp Selayang Kec Medan Tuntungan. Ini berawal dari laporan korban bahwa di jalan Jamin Ginting, ia sering dikompasi preman yang mengaku pemuda setempat," tambahnya.
"Saat Team Opsnal Polsek Delitua meluncur ke TKP, tampak lelaki sudah berumur, kurus dan memakai baju polo warna coklat dan topi, sedang mengompas korban. Lalu team mendekat dan mengamankan si pelaku dengan barang bukti selembar uang pecahan Rp50 ribu. Pelaku kemudian diboyong, dan anggota mengarahkan korban ke Mako Polsek Delitua guna membuat laporan," pungkasnya.