Kamis, 30 Apr 2026

Rehab Sanitasi Rp83 Juta Diduga Mark Up di Desa Hutatoruan III, Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa!

Taput (utamanews.com)
Oleh: Winner Simanungkalit Jumat, 19 Sep 2025 08:49
Kolase foto di lokasi pekerjaan
 Istimewa

Kolase foto di lokasi pekerjaan

Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Utara. Kali ini, proyek rehabilitasi sanitasi lingkungan di Desa Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ini diduga mengalami mark up anggaran hingga mencapai angka fantastis.

Proyek yang dimaksud adalah kegiatan "Rehab Sanitasi Lingkungan Lumban Jujur I" dengan nilai anggaran sebesar Rp83 juta. Papan proyek yang terpasang di lokasi mencantumkan panjang bangunan sekitar 40 meter, yang berarti rata-rata biaya mencapai sekitar Rp2 juta per meter.

Nilai tersebut dianggap tidak wajar untuk skala pembangunan rehabilitasi sanitasi lingkungan yang tidak menunjukkan keistimewaan secara konstruksi. Dari pantauan lapangan, proyek tersebut telah selesai, namun tidak tampak adanya komponen bangunan yang unik atau menggunakan teknologi khusus yang dapat membenarkan tingginya biaya tersebut.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya mark up atau penggelembungan harga dalam pelaksanaan proyek. Media UTAMA NEWS bersama salah satu LSM lokal mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Hutatoruan III terkait persoalan ini.
Melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 16 September 2025, pihak media dan LSM meminta keterangan dari Kepala Desa. Sayangnya, hingga hari berikutnya belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak desa.

Tak tinggal diam, tim media juga mencoba menggali informasi lebih lanjut ke pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara. Pada Rabu, 17 September 2025, tim menemui Irban IV Inspektorat, Bangun Siregar, di lingkungan kantor inspektorat.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bangun Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang dipertanyakan. “Kita cek dulu, ya,” ujarnya singkat saat ditemui di area parkir kantor.

Langkah Inspektorat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik, mengingat penggunaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana Desa merupakan amanah dari APBN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
produk kecantikan untuk pria wanita

Namun hingga berita ini diterbitkan pada Kamis, 18 September 2025, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Hutatoruan III. Pihak Inspektorat pun belum memberikan keterangan lanjutan terkait hasil pengecekan RAB tersebut.

Ketertutupan informasi ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan dari masyarakat. Tidak sedikit warga yang berharap agar aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan ini.

Beberapa aktivis LSM menyayangkan lambatnya respons dari pihak terkait. Menurut mereka, keterbukaan informasi adalah hal utama dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di desa-desa.

iklan peninggi badan
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap Dana Desa masih harus ditingkatkan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ladang keuntungan oknum tertentu.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️