Polsek Delitua amankan maling motor di Flamboyan Raya
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Rabu, 14 Jun 2017 23:14
Dok
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Delitua
Aparat kepolisian Sektor Delitua mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di depan Toko Star Fashion, jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (13/6), sekira pukul 18.30 wib.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK mengatakan pelaku yang diamankan bernama Riki Sembiring, 27 tahun, warga jalan Rotan Raya Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
"Adapun korbannya adalah Antonius Ginting, 36 Tahun, warga jalan Seroja, Tanjung Selamat kecamatan yang sama," ujarnya pada UTAMANEWS, Rabu (14/6).
"Pas kejadian sepeda motor dipakai oleh istri pelapor, yang hendak belanja di toko Star Fashion. Ia memarkirkan sepeda motornya di depan toko, namun lupa mencabut kunci sehingga tergantung di tempat kunci kontak. Saat itu melintas pelaku bersama dengan temannya, dan melihat kunci kontak yang tergantung, lalu pelaku menghidupkan sepeda motor korban dan membawa pergi," ungkapnya.
Beruntung, pemilik toko melihat pelaku dan berteriak sehingga Helfina langsung keluar dan menarik sepeda motornya dan pelaku terjatuh. Sementara rekan pelaku langsung melarikan diri.
"Saat bersamaan, anggota Patroli Polsek Delitua melintas di TKP, pelaku yang hendak melarikan diri kemudian diamankan bersama dengan barang bukti. Dan, dari tangan pelaku didapatkan juga sebuah kunci T," pungkasnya.