Kamis, 21 Mei 2026

Polri Berhasil Selamatkan 5 Juta Korban Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: Dehar Jumat, 14 Jul 2017 13:34
Mabes Polri mengapresiasi keberhasilan Tim Gabungan Satgas Merah Putih Polda Metro Jaya yang mengungkap penyelundupan 1.000 kg atau 1 ton narkotika jenis sabu asal Tiongkok.

Kombes Pol Dr Nico Afinta Polri Berhasil Selamatkan 5 Juta Korban Penyalahgunaan Narkotika
Menurut Perwira Menengah Divisi Humas Polri, Kombes Pol Slamet Pribadi, Polda Metro Jaya telah berhasil menyelamatkan sekitar lima juta jiwa dari korban penyalahgunaan narkoba melalui pengungkapan tindak pidana tersebut.

"Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), saya kutip, bahwa 1 gram sabu itu dipakai oleh lebih kurang lima penggunaan bagi 5 korban. Kalau ini 1.000 kilogram, berarti Polda Metro Jaya menyelamatkan lebih kurang 5 juta korban penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Slamet Pribadi, dalam keterangan persnya di Kantor Div Humas Polri, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Sebelumnya, pada Kamis dini hari, Tim Gabungan Satgas Merah Putih dari Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu.

Tim pimpinan Kombes Pol Dr Nico Afinta SIK, SH, MH, dan Kombes Pol Herry Heryawan SIK, MH, bersama dengan Kombes Pol Made Astawa SIK, AKBP Bambang Yudhantara SIK, MH, AKP Malvino Edward Yusticia SH, SIK, MH, MSS, dan AKP Rosana Albertina Labobar SIK, ini juga berhasil mengamankan para pelaku yang merupakan warga negara Taiwan.

Kronologi pengungkapan bermula saat Tim Gabungan Satgas Merah Putih mendapatkan informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari China ke wilayah Indonesia.

Kemudian tim melakukan penyelidikan selama dua bulan hingga melakukan penangkapan di dermaga eks hotel Mandalika, jalan Anyer Raya, Serang, Banten.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 27 bal narkoba dari mobil Toyota Kijang Innova gold dan 24 bal dari Toyota Kijang Innova hitam. Total 51 kotak. Estimasi 1 bal brutto @20 kg, sehingga total barang bukti 1.000 kg.

produk kecantikan untuk pria wanita
Menurut Perwira Menengah Divisi Humas Polri, Kombes Pol Slamet Pribadi, Polda Metro Jaya telah berhasil menyelamatkan sekitar lima juta jiwa dari korban penyalahgunaan narkoba melalui pengungkapan tindak pidana tersebut.

"Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), saya kutip, bahwa 1 gram sabu itu dipakai oleh lebih kurang lima penggunaan bagi 5 korban. Kalau ini 1.000 kilogram, berarti Polda Metro Jaya menyelamatkan lebih kurang 5 juta korban penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Slamet Pribadi, dalam keterangan persnya di Kantor Div Humas Polri, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Sebelumnya, pada Kamis dini hari, Tim Gabungan Satgas Merah Putih dari Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu.

Tim pimpinan Kombes Pol Dr Nico Afinta SIK, SH, MH, dan Kombes Pol Herry Heryawan SIK, MH, bersama dengan Kombes Pol Made Astawa SIK, AKBP Bambang Yudhantara SIK, MH, AKP Malvino Edward Yusticia SH, SIK, MH, MSS, dan AKP Rosana Albertina Labobar SIK, ini juga berhasil mengamankan para pelaku yang merupakan warga negara Taiwan.
iklan peninggi badan

Kronologi pengungkapan bermula saat Tim Gabungan Satgas Merah Putih mendapatkan informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari China ke wilayah Indonesia.

Kemudian tim melakukan penyelidikan selama dua bulan hingga melakukan penangkapan di dermaga eks hotel Mandalika, jalan Anyer Raya, Serang, Banten.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 27 bal narkoba dari mobil Toyota Kijang Innova gold dan 24 bal dari Toyota Kijang Innova hitam. Total 51 kotak. Estimasi 1 bal brutto @20 kg, sehingga total barang bukti 1.000 kg.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later