Kamis, 21 Mei 2026

Polres Sergai me-RESPONS dan Laksanakan Diversi Terhadap Seorang Anak di Bawah Umur

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Jumat, 11 Agu 2023 18:11
Korban dan pelaku ketika dilakukan Diversi di Polres Sergai, Jumat (11/8) pagi.
Istimewa

Korban dan pelaku ketika dilakukan Diversi di Polres Sergai, Jumat (11/8) pagi.

Seorang anak di bawah umur yang berhasil diamankan warga karena melakukan tindakan melawan hukum dengan mencuri ayam warga pada Senin, 24 Juli 2023, pukul 22.00 WIB di Dusun IV Desa Pekan Silang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

JS (17) yang masih di bawah umur, setelah diamankan dan dilakukan proses Diversi atau pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat dengan mediasi musyawarah sebagai bagian untuk mencapai keadilan restoratif.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, SIK, didampingi Kanit PPA IPDA Brimen, SH, MH, beserta anggota, merespon kemudian melakukan proses hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang wajib diupayakan Diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses Peradilan Pidana ke proses di luar Peradilan Pidana.

Setelah berkoordinasi dengan BAPAS & Dinas UPTD PPA, maka pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, dilakukan Diversi. Maka terjadi kesepakatan dengan 2 poin dan akan disampaikan ke Pengadilan Negeri untuk memperoleh penetapan: I. perdamaian tanpa ganti rugi, II. penyerahan anak kembali kepada orang tuanya.
Proses Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua, korban, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif.

Amrizal (70) pelapor & korban menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sergai dan jajarannya atas respon kepedulian penanganan laporannya juga terhadap penanganan khusus terhadap anak sebagai pelakunya dan menerima permintaan maaf dari pelaku.

Abdul Hamid Saragih (38) selaku orang tua pelaku menyampaikan terima kasih kepada Polres Sergai,

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres Sergai dan jajarannya, pihak Bapas dan Dinas PPA atas kepedulian penanganan perlakuan khusus terhadap anak kami. Kami juga meminta maaf kepada korban, terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga anak kami bisa berkumpul dengan keluarga agar dapat kami bina dengan baik dan tidak dipenjara," ucap Abdul Hamid.
produk kecantikan untuk pria wanita

Turut hadir dalam kegiatan, UPTD PPA Sergai, Irwan, BAPAS Yuyun, Kadus V Desa Pekan Sialang Buah, Ariatan dan Penyidik Pembantu Unit PPA, Polres Sergai.

Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later