Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Binjai, berhasil membekuk tersangka perampok wanita yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Tersangka diamankan petugas di Jalan nasional Sumut-Banda Aceh, tepatnya di Kota Biereun, Aceh, Senin (10/7) pagi.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswanyah, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya, Alhamdulillah sudah diamankan,” ucap Riswansyah.
Disebutkannya, tersangka yang diamankan merupakan pasangan suami istri berinisial G dan NL. “Mereka dua orang, pasangan suami istri. Tersangka inisial G dan NL. Keduanya masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu dulu,” ucapnya.
Informasi yang diperoleh, selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan uang Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hasil kejahatan tersebut. Uang itu, disita petugas dari istri pelaku.
Sementara dari suaminya, personil mengamankan uang Rp250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) serta satu unit handphone Nokia yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan tersebut.
Seperti diketahui, aksi pelaku sempat viral di media sosial. Pelaku mengenakan baju warna gelap dengan celana jeans pendek serta mengenakan topi. Pria itu dengan santainya masuk ke rumah korban sembari merokok.
Setibanya di dalam rumah, pria itu tampak bertemu dengan pemilik rumah. Pria tersebut terlihat menggiring korban ke belakang. Pelaku juga terlihat memasukkan sebuah handphone ke dalam saku celananya.
Kemudian, korban pergi ke atas dengan membawa anaknya, sedangkan pelaku berjalan ke luar sambil menunjuk-nunjuk ke arah wanita tersebut.
Kejadian yang terekam dalam CCTV dirumah korban terlihat pada tanggal 04-07-2023 jam 16:00:04 pelaku meninggalkan rumah korban.