Satres Narkoba Polres Binjai Grebeg Kampung Narkoba di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sabtu (31/8).
Adapun lokasi pertama berada di Dusun Sukarejo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai. Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Namun, pada saat penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri bersama anggotanya, tidak ditemukan adanya aktifitas (lokasi tersebut sudah kosong).
"Tim akhirnya merobohkan bangunan barak-barak tersebut," ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, saat dikonfirnasi awak media, Minggu (1/9).
Pun begitu, saat melakukan penggerebekan, Sat Narkoba Polres Binjai berhasil menemukan beberapa barang bukti di lokasi yang pertama, diantaranya 2 buah alat hisap sabu, 2 buah mancis, 12 plastik klip kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah tas pinggang warna hitam, dan 1 buah kaleng rokok Gudang Garam.
"Sedangkan di TKP kedua ditemukan barang bukti berupa 4 buah alat hisap sabu, 1 buah mancis, 10 buah plastik klip kosong, 2 buah pipet sekop dan 1 buah pisau cutter," tegas Kasat Narkoba Polres Binjai.
Menurut keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengatakan adanya lokasi atau barak narkoba yang sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Selesai.