Rabu, 20 Mei 2026

Polres Binjai Amankan Penadah Sepeda Motor Hasil Curian

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 08 Mar 2023 11:58
Motor curian yang diamankan bersama penadah
Istimewa

Motor curian yang diamankan bersama penadah

Seorang pria berinisial DY (34) berhasil diamankan petugas Kepolisian Satreskrim Polres Binjai di Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (6/3), karena diduga sebagai penadah barang curian Sepeda Motor. 

Bersama pelaku, turut diamankan beberapa barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatannya, diantaranya 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna putih tanpa plat, 1 buah STNK, 2 buah kunci, 1 buah tas berwarna hitam, uang kontan sebesar Rp.400.000, serta 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam. 

Kejadian itu berawal pada Sabtu (4/3) sekira pukul 07.00 Wib, dimana saat itu korban yang juga pelapor, R.Tobon (33) bersama istrinya Dina Kurniati (32) terbangun dari tidur saat berada dirumahnya yang beralamat di Jalan Gaharu, Gang Keluarga, Lingkungan IV Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.

Saat terbangun, korban langsung terkejut karena Sepeda Motor miliknya jenis Honda Beat, nopol BK 4524 RAO, sudah tidak ada ditempat biasanya (raib). 
Merasa ada yang aneh, korban selanjutnya memeriksa pintu rumah. Ia pun terkejut saat melihat pintu dan jendela belakang rumahnya sudah dalam keadaan rusak. 

Atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Binjai Utara untuk membuat laporan atas kehilangan Sepeda Motor miliknya tersebut. 

Penyelidikan pun mulai dilakukan petugas kepolisian. Usai menerima laporan, Kanit Reskrim polsek Binjai Utara Iptu H. Sibuea, langsung menghubungi kasat Reskrim AKP M. Rian Permana, guna memback up pihaknya. 

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Jatanras Iptu Hotdiatur Purba dan Kanit Reskrim Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara bsserta anggotanya, akhirnya tim mendapatkan informasi terkait ciri ciri dan keberadaan terhadap pelaku," ungkap Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3). 
produk kecantikan untuk pria wanita

Setelah mengantongi identitas dan keberadaannya, lanjut Iptu Riswansyah, akhirnya pelaku berinisial DY berhasil diamankan di Kecamatan Binjai Selatan. 

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 480 KUHpidana," tegas Iptu Riswansyah. 

Kasi Humas Polres Binjai ini juga mengatakan, atas keberhasilan tim melakukan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Binjai juga memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada personil sat Reskrim beserta unit Reskrim Polsek Binjai Utara.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later