Kamis, 21 Mei 2026

Polisi Tangkap Perempuan Pembuang Anak Kandung ke Tong Sampah

Serang (utamanews.com)
Oleh: Tommy Sabtu, 24 Sep 2022 14:44
Pelaku pembuangan bayi di Serang ditangkap.
Dok. Istimewa

Pelaku pembuangan bayi di Serang ditangkap.

Perempuan muda berusia 19 tahun ditangkap polisi. Ia adalah pelaku pembuangan jenazah bayi perempuan ke tong sampah di Desa Kibin, Kabupaten Serang.

"Pelaku ibu kandung dari bayi tersebut, inisial AMS, usia 19 tahun," kata Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Pelaku merupakan warga Kabupaten Oku Timur yang tinggal dan bekerja di Serang. AMS membuang anaknya sendiri itu pada Jumat (23/9).

"Masih dilakukan pendalaman terhadap motif dari pembuangan bayi itu," ujarnya.
Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga setempat. Pelaku sering mengenakan baju besar dan beberapa hari tidak masuk kerja setelah ada penemuan jasad bayi.
Setelah ditanya secara persuasif, pelaku kemudian mengakui perbuatannya pada Jumat (23/9) malam. Hal ini juga didukung dengan keterangan bidan puskesmas kecamatan mengenai ciri-ciri perempuan baru melahirkan.

"Setelah diamankan, kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later