Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga setempat. Pelaku sering mengenakan baju besar dan beberapa hari tidak masuk kerja setelah ada penemuan jasad bayi.
Setelah ditanya secara persuasif, pelaku kemudian mengakui perbuatannya pada Jumat (23/9) malam. Hal ini juga didukung dengan keterangan bidan puskesmas kecamatan mengenai ciri-ciri perempuan baru melahirkan.
"Setelah diamankan, kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.